Kronologi Penetapan Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Kamis, 20 Februari 2025 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti yang kuat sehingga menetapkan Nikita dan IM sebagai tersangka.
"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade, Kamis (20/2/2025).
Sedianya, Nikita dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung DitSiber Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025). Namun, pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penundaan dengan alasan klien mereka masih memiliki pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan.
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," jelasnya.
Lihat Juga :