Honor Dewa 19 Rp500 Juta, Ahmad Dhani Rela Tak Dibayar Kementerian PKP: Gratis untuk Pemerintahan Prabowo
Jum'at, 21 Februari 2025 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Adapun dasar hukumnya berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Fase pertama efisiensi anggaran tengah dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan target Rp300 triliun.
Baca Juga: Agnez Mo Emosi Disindir Ahmad Dhani soal Hukum UU Hak Cipta: Gak Perlu S3 Buat Ngerti
Sementara, untuk mendatangkan band Dewa 19, diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp500 juta sekali pentas. Angka ini pernah disebutkan Ahmad Dhani dalam YouTube Gofar Hilman pada 26 Maret 2021.
"Kalau tanpa vokalis, tarif manggung Dewa 19 itu Rp250 juta hingga Rp300 juta. Itu tanpa vokalis loh ya," ujar Ahmad Dhani.
Baca Juga: Agnez Mo Emosi Disindir Ahmad Dhani soal Hukum UU Hak Cipta: Gak Perlu S3 Buat Ngerti
Sementara, untuk mendatangkan band Dewa 19, diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp500 juta sekali pentas. Angka ini pernah disebutkan Ahmad Dhani dalam YouTube Gofar Hilman pada 26 Maret 2021.
"Kalau tanpa vokalis, tarif manggung Dewa 19 itu Rp250 juta hingga Rp300 juta. Itu tanpa vokalis loh ya," ujar Ahmad Dhani.
(tdy)
Lihat Juga :