Reza Gladys Optimistis Nikita Mirzani Segera Ditahan Kasus Pemerasan Rp4 Miliar
Kamis, 27 Februari 2025 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Hukum Nikita Mirzani, Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys
Reza Gladys mengaku mengalami kerugian Rp4 miliar akibat pemerasan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani. Berdasarkan laporan polisi, pemerasan ini diduga dilakukan melalui tekanan di media sosial, di mana Nikita Mirzani disebut-sebut menuntut sejumlah uang dengan ancaman akan membuka aib atau informasi pribadi Reza Gladys ke publik.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berkaitan dengan pemerasan dan pengancaman menggunakan media elektronik. Jika terbukti bersalah, Nikita Mirzani bisa menghadapi hukuman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, pasal-pasal tambahan juga sedang dipertimbangkan oleh penyidik untuk memperberat tuntutan.
Reza Gladys mengaku mengalami kerugian Rp4 miliar akibat pemerasan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani. Berdasarkan laporan polisi, pemerasan ini diduga dilakukan melalui tekanan di media sosial, di mana Nikita Mirzani disebut-sebut menuntut sejumlah uang dengan ancaman akan membuka aib atau informasi pribadi Reza Gladys ke publik.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berkaitan dengan pemerasan dan pengancaman menggunakan media elektronik. Jika terbukti bersalah, Nikita Mirzani bisa menghadapi hukuman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, pasal-pasal tambahan juga sedang dipertimbangkan oleh penyidik untuk memperberat tuntutan.
(tdy)
Lihat Juga :