Kronologi Tuntutan Royalti Ari Bias Awalnya hanya Rp15 Juta, Agnez Mo Cuek
Kamis, 27 Februari 2025 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Pentolan band Dewa 19 ini mengaku kembali mengirimkan pesan kepada Agnez Mo setelah Ari Bias melayangkan somasi lewat Minola. "Harusnya konteksnya dia tahu. Jadi, aku WA pas abang sudah somasi," ucapnya.
Baca Juga: Kronologi Polemik Agnez Mo vs Ahmad Dhani, Kisruh Hak Cipta hingga Tuduhan Sombong
Setelah dinilai tidak punya itikad baik, Ari Bias kemudian resmi melayangkan gugatan ke Pengadian Niaga Jakarta Pusat pada 2024. Sebagai pencipta "Bilang Saja", Ari merasa tidak pernah memberikan izin resmi untuk penampilan Agnez membawakan lagu tersebut.
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari Ari Bias. Agnez Mo pun diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Artinya, Agnez harus membayar royalti senilai Rp500 juta per lagu Ari Bias.
Baca Juga: Kronologi Polemik Agnez Mo vs Ahmad Dhani, Kisruh Hak Cipta hingga Tuduhan Sombong
Setelah dinilai tidak punya itikad baik, Ari Bias kemudian resmi melayangkan gugatan ke Pengadian Niaga Jakarta Pusat pada 2024. Sebagai pencipta "Bilang Saja", Ari merasa tidak pernah memberikan izin resmi untuk penampilan Agnez membawakan lagu tersebut.
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari Ari Bias. Agnez Mo pun diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Artinya, Agnez harus membayar royalti senilai Rp500 juta per lagu Ari Bias.
(tdy)
Lihat Juga :