Nikita Mirzani Terancam Dijemput Paksa Kasus Pemerasan, Mangkir Lagi Panggilan Polisi
Senin, 03 Maret 2025 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau sudah dicari-cari nggak ketemu, dia ngumpet misalnya, baru dibikin daftar pencarian orang, DPO. Jadi ada surat jemput bawa, baru DPO kalau nggak ditemukan," tutur Deolipa lagi.
Berdasarkan pantauan Sindonews di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (3/3/2025), Nikita Mirzani belum terlihat hadir.
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025. Alasan penundaan pemeriksaan saudari NM dan saudara IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Aru Syam Indradi, beberapa waktu lalu.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," ucap dia lagi.
Berdasarkan pantauan Sindonews di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (3/3/2025), Nikita Mirzani belum terlihat hadir.
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025. Alasan penundaan pemeriksaan saudari NM dan saudara IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Aru Syam Indradi, beberapa waktu lalu.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," ucap dia lagi.
Lihat Juga :