7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Kasus Pemerasan Berujung Tersangka
Selasa, 04 Maret 2025 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Mengetahui hal ini, Reza Gladys berusaha menghubungi Nikita melalui beberapa kenalannya. Setelah berhasil menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza meminta agar Nikita tidak membahas produk tersebut di media sosial.
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat untuk tidak mempublikasikan masalah ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Rp 4 miliar dalam dua kali cicilan.
Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani dan asistennya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan dan transaksi keuangan antara kedua belah pihak.
Fahmi menegaskan Nikita tidak melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza dan Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review produk skincare Reza sudah sesuai dengan kontrak yang ada.
Baca Juga: 7 Sosok Paling Dibenci dan Pernah Ribut dengan Nikita Mirzani
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat untuk tidak mempublikasikan masalah ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Rp 4 miliar dalam dua kali cicilan.
3. Nikita Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun pembayaran telah dilakukan, Reza merasa tindakan tersebut merupakan bentuk pemerasan dan pengancaman, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Nikita dan Mail ke pihak berwajib.Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani dan asistennya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan dan transaksi keuangan antara kedua belah pihak.
4. Sudut Pandang Nikita Mirzani dalam Kasus Ini
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani melalui sebuah podcast mengungkapkan versinya mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari produk yang berpotensi berbahaya dan menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam tindakannya.5. Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah tudingan pemerasan dan pengancaman yang dialamatkan kepada kliennya.Fahmi menegaskan Nikita tidak melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza dan Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review produk skincare Reza sudah sesuai dengan kontrak yang ada.
Baca Juga: 7 Sosok Paling Dibenci dan Pernah Ribut dengan Nikita Mirzani
6. Nikita Mirzani Jalani Proses Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU pada Selasa (4/3/2025). Tidak hanya Nikita saja, asistennya yakni Mail Syahputra juga diperiksa sebagai tersangka atas perkara tersebut.7. Ancaman Hukuman Nikita Mirzani
Jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani akan hadapi hukuman serius. Ia disangkakan dengan tiga pasal, termasuk pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik serta TPPU. Nantinya, Nikita bisa saja dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, terutama terkait pasal TPPU yang diancamkan kepadanya.(tdy)
Lihat Juga :