Fakta Baru Perceraian Baim Wong, Paula Verhoeven Simpan Bukti Dugaan KDRT
Selasa, 04 Maret 2025 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan, bukti yang diperlihatkan Paula tersebut lemah secara hukum. Fahmi mempertanyakan sikap Paula yang tidak melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialaminya kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Pengacara Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Kerap Bertemu Pria Lain Bukan di Ruang Publik
"Saya melihat apa yang disampaikan tidak berkekuatan hukum. Satu, tidak pernah ada laporan polisi. Sangat ironis jika seseorang mengaku ahli tapi dia tidak paham proses hukum KDRT itu harus lapor polisi," ujar Fahmi Bachmid dalam wawancara virtual, Jumat (28/2/2025).
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven rencananya akan kembali bergulir pada Rabu, 5 Maret 2025 besok.
Baca Juga: Pengacara Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Kerap Bertemu Pria Lain Bukan di Ruang Publik
"Saya melihat apa yang disampaikan tidak berkekuatan hukum. Satu, tidak pernah ada laporan polisi. Sangat ironis jika seseorang mengaku ahli tapi dia tidak paham proses hukum KDRT itu harus lapor polisi," ujar Fahmi Bachmid dalam wawancara virtual, Jumat (28/2/2025).
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven rencananya akan kembali bergulir pada Rabu, 5 Maret 2025 besok.
(tdy)
Lihat Juga :