Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Ini Bukti yang Memberatkannya
Rabu, 05 Maret 2025 - 09:00 WIB
loading...
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Foto/Ravie Mulia Wardani
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Penahanan ini berlangsung selama 20 hari ke depan mulai Selasa, 4 Maret 2025 sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang telah bergulir sejak Desember 2024. Nikita Mirzani dan Mail terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Dan untuk 20 hari kedepan, kedua tersangka dilakukan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025.
Proses hukum terhadap ibunda Lolly ini dan asistennya mengalami beberapa penundaan. Keduanya awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Februari 2025, namun meminta penjadwalan ulang hingga Senin, 3 Maret 2025.
Baca Juga: Fakta-fakta Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan, Polisi Pegang Barang Bukti
![Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Ini Bukti yang Memberatkannya]()
Foto/Riyan Rizki Roshali
Pada tanggal tersebut, keduanya kembali absen dari pemeriksaan. Akhirnya, pada Selasa, 4 Maret 2025, janda tiga anak tersebut dan asistennya hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Penahanan ini berlangsung selama 20 hari ke depan mulai Selasa, 4 Maret 2025 sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang telah bergulir sejak Desember 2024. Nikita Mirzani dan Mail terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Dan untuk 20 hari kedepan, kedua tersangka dilakukan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025.
Proses hukum terhadap ibunda Lolly ini dan asistennya mengalami beberapa penundaan. Keduanya awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Februari 2025, namun meminta penjadwalan ulang hingga Senin, 3 Maret 2025.
Baca Juga: Fakta-fakta Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan, Polisi Pegang Barang Bukti

Foto/Riyan Rizki Roshali
Pada tanggal tersebut, keduanya kembali absen dari pemeriksaan. Akhirnya, pada Selasa, 4 Maret 2025, janda tiga anak tersebut dan asistennya hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Lihat Juga :