Nama Belakang Tak Biasa Pangeran George, Putri Charlotte, dan Louis yang Jarang Diketahui
Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Namun, perubahan gelar kerajaan yang terjadi setelah Ratu Elizabeth II meninggal juga berdampak pada penyesuaian nama belakang mereka. Hal tersebut sejalan dengan tradisi keluarga.
Meskipun anggota Keluarga Kerajaan biasanya tidak memerlukan nama belakang karena mereka lebih sering dikenal berdasarkan gelar kebangsawanan mereka, ada beberapa situasi tertentu yang mengharuskan penggunaan nama keluarga.
Keputusan yang diambil oleh Dewan Penasihat pada 1960 menyatakan bahwa keturunan Ratu Elizabeth II, kecuali mereka yang memiliki gelar Yang Mulia Kerajaan (HRH) dan gelar pangeran atau putri, atau keturunan perempuan yang menikah, akan menggunakan nama keluarga Mountbatten-Windsor.
Nama ini menggabungkan nama keluarga suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip (Mountbatten), dan nama dinasti Kerajaan Inggris (Windsor). Sebelum 1917, anggota Keluarga Kerajaan Inggris tidak memiliki nama keluarga secara resmi, melainkan hanya dikenal dengan nama dinasti atau wilayah kekuasaan mereka.
Baca Juga: Putri Charlotte Bakal Dapat Gelar Khusus saat Pangeran William Jadi Raja
Sebagai contoh, raja dan pangeran sering kali hanya menggunakan nama depan mereka dalam dokumen resmi, sebuah tradisi yang masih berlangsung hingga kini. Namun, setelah deklarasi yang dibuat oleh Raja George V pada 1917, nama Windsor mulai digunakan sebagai nama keluarga bagi anggota Keluarga Kerajaan Inggris.
Meskipun anggota Keluarga Kerajaan biasanya tidak memerlukan nama belakang karena mereka lebih sering dikenal berdasarkan gelar kebangsawanan mereka, ada beberapa situasi tertentu yang mengharuskan penggunaan nama keluarga.
Keputusan yang diambil oleh Dewan Penasihat pada 1960 menyatakan bahwa keturunan Ratu Elizabeth II, kecuali mereka yang memiliki gelar Yang Mulia Kerajaan (HRH) dan gelar pangeran atau putri, atau keturunan perempuan yang menikah, akan menggunakan nama keluarga Mountbatten-Windsor.
Nama ini menggabungkan nama keluarga suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip (Mountbatten), dan nama dinasti Kerajaan Inggris (Windsor). Sebelum 1917, anggota Keluarga Kerajaan Inggris tidak memiliki nama keluarga secara resmi, melainkan hanya dikenal dengan nama dinasti atau wilayah kekuasaan mereka.
Baca Juga: Putri Charlotte Bakal Dapat Gelar Khusus saat Pangeran William Jadi Raja
Sebagai contoh, raja dan pangeran sering kali hanya menggunakan nama depan mereka dalam dokumen resmi, sebuah tradisi yang masih berlangsung hingga kini. Namun, setelah deklarasi yang dibuat oleh Raja George V pada 1917, nama Windsor mulai digunakan sebagai nama keluarga bagi anggota Keluarga Kerajaan Inggris.
Lihat Juga :