Armand Maulana Pertanyakan Direct License Ahmad Dhani: Ini Harus Ada Dasar Hukumnya
Kamis, 27 Maret 2025 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Dua hal itu, kata Armand, cukup membuat para penyanyi bingung. Sebab, Armand menilai penyanyi sebagai ujung tombak dalam membawakan karya pencipta harus mendapat kejelasan soal aturan ini.
"Jadi kebingungan karena poinnya baru nih, kita bertanya, apakah penyanyi harus izin dulu kepada pencipta?" tutur Armand.
"Sebetulnya bukan meminta izin, kita sebetulnya sudah mempunyai izin melalui LMK (Lembaga Manajemen Kolektif), yang selama ini berjalan. Jadi bukan tiba-tiba, serta merta nyanyiin tanpa adanya izin," kata dia lagi.
Armand kemudian menanyakan soal mekanisme pembayaran royalti melalui direct license. Sebagai penyanyi, dia juga masih bertanya, apakah skema itu dilakukan hari ini termasuk sesuatu yang dilegalkan pemerintah.
"Sebenarnya itu pertanyaan-pertanyaan kita sebagai ujung tombak yang menyanyikan sebuah karya kebingungan, dan ini harus cepat-cepat diberikan jawaban oleh pemerintah, karena pekerjaan performer begitu pun pencipta lagu kan tiap hari, ini status quo," bebernya.
"Jadi kebingungan karena poinnya baru nih, kita bertanya, apakah penyanyi harus izin dulu kepada pencipta?" tutur Armand.
"Sebetulnya bukan meminta izin, kita sebetulnya sudah mempunyai izin melalui LMK (Lembaga Manajemen Kolektif), yang selama ini berjalan. Jadi bukan tiba-tiba, serta merta nyanyiin tanpa adanya izin," kata dia lagi.
Armand kemudian menanyakan soal mekanisme pembayaran royalti melalui direct license. Sebagai penyanyi, dia juga masih bertanya, apakah skema itu dilakukan hari ini termasuk sesuatu yang dilegalkan pemerintah.
"Sebenarnya itu pertanyaan-pertanyaan kita sebagai ujung tombak yang menyanyikan sebuah karya kebingungan, dan ini harus cepat-cepat diberikan jawaban oleh pemerintah, karena pekerjaan performer begitu pun pencipta lagu kan tiap hari, ini status quo," bebernya.
Lihat Juga :