Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend
Selasa, 22 April 2025 - 15:00 WIB
loading...
Daftar tanggal merah di bulan Mei 2025 mencakup libur nasional, cuti bersama, dan long weekend atau akhir pekan panjang. Hal ini menjadi momen istimewa. Foto/iStock Photo Coompia77
A
A
A
JAKARTA - Daftar tanggal merah di bulan Mei 2025 mencakup libur nasional, cuti bersama, dan long weekend atau akhir pekan panjang. Hal ini menjadi momen istimewa bagi masyarakat Indonesia untuk beristirahat, berlibur, atau mempererat kebersamaan dengan keluarga.
Penetapan tanggal merah di bulan Mei 2025 ini telah ditentukan secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Ketiga kementerian yang terlibat dalam keputusan ini adalah Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut tercantum dalam dokumen bernomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang disahkan pada 14 Oktober 2024 di Jakarta. Dokumen ini menjadi acuan resmi pemerintah dalam menetapkan tanggal-tanggal merah yang berlaku secara nasional untuk tahun 2025.
Secara keseluruhan, pemerintah memberikan total 27 hari libur kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. Jumlah ini terdiri atas 17 hari libur nasional yang mencakup peringatan keagamaan dan hari besar nasional, serta 10 hari cuti bersama yang bertujuan mendukung produktivitas dan keseimbangan hidup masyarakat.
Berikut daftar tanggal merah di bulan Mei 2025 dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Maret 2023 untuk Liburan Keluarga
Hari Buruh diperingati sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pekerja. Libur ini diakui secara nasional di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Umat Buddha merayakan Hari Waisak untuk memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Sang Buddha. Pemerintah menetapkan hari ini sebagai hari libur nasional.
Hari besar bagi umat Kristiani ini memperingati kenaikan Yesus ke surga. Sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman, tanggal ini termasuk dalam daftar libur nasional.
Penetapan tanggal merah di bulan Mei 2025 ini telah ditentukan secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Ketiga kementerian yang terlibat dalam keputusan ini adalah Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut tercantum dalam dokumen bernomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang disahkan pada 14 Oktober 2024 di Jakarta. Dokumen ini menjadi acuan resmi pemerintah dalam menetapkan tanggal-tanggal merah yang berlaku secara nasional untuk tahun 2025.
Secara keseluruhan, pemerintah memberikan total 27 hari libur kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. Jumlah ini terdiri atas 17 hari libur nasional yang mencakup peringatan keagamaan dan hari besar nasional, serta 10 hari cuti bersama yang bertujuan mendukung produktivitas dan keseimbangan hidup masyarakat.
Berikut daftar tanggal merah di bulan Mei 2025 dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (22/4/2025).
Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Maret 2023 untuk Liburan Keluarga
Libur Nasional di Bulan Mei 2025
1. Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional
Hari Buruh diperingati sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pekerja. Libur ini diakui secara nasional di berbagai negara, termasuk Indonesia.
2. Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE
Umat Buddha merayakan Hari Waisak untuk memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Sang Buddha. Pemerintah menetapkan hari ini sebagai hari libur nasional.
3. Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Yesus Kristus
Hari besar bagi umat Kristiani ini memperingati kenaikan Yesus ke surga. Sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman, tanggal ini termasuk dalam daftar libur nasional.
Daftar Cuti Bersama di Bulan Mei 2025
Lihat Juga :