Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Penghinaan Marga
Kamis, 24 April 2025 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Kuasa hukum Rayen, Tatang, menyatakan bahwa laporan ke MKD merupakan langkah untuk memastikan ayah Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani itu diproses secara etik sebagai wakil rakyat.
"Harusnya dia menjaga namanya, etika, tapi tidak dilaksanakan dengan baik. Rencananya jam 10 merapat ke Senayan, kami membuat surat pengaduan juga ke MKD agar saudara Dhani diproses sesuai jabatan dia," tutur Tatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156, 310, dan 315 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 23 April 2025.
Baca Juga: Rayen Pono Bakal Laporkan Ahmad Dhani Atas Dugaan Penghinaan Marga
"Harusnya dia menjaga namanya, etika, tapi tidak dilaksanakan dengan baik. Rencananya jam 10 merapat ke Senayan, kami membuat surat pengaduan juga ke MKD agar saudara Dhani diproses sesuai jabatan dia," tutur Tatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156, 310, dan 315 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 23 April 2025.
Baca Juga: Rayen Pono Bakal Laporkan Ahmad Dhani Atas Dugaan Penghinaan Marga
(dra)
Lihat Juga :