7 Fakta Perceraian Paula Verhoeven & Baim Wong, Dituduh Selingkuh hingga Disebut Istri Nusyuz
Kamis, 24 April 2025 - 19:40 WIB
loading...
Paula Verhoeven terus menjadi sorotan dan perbincangan publik hingga kini setelah perceraiannya dengan Baim Wong. Foto/Instagram Paula Verhoeven.
A
A
A
JAKARTA - Paula Verhoeven terus menjadi sorotan dan perbincangan publik hingga kini setelah perceraiannya dengan Baim Wong . Konflik rumah tangga mereka kini memasuki babak baru setelah berbagai fakta terungkap di persidangan.
Dalam sidang terbaru, majelis hakim menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti menjalin hubungan dengan pria berinisial NS, yang diketahui merupakan sahabat dekat suaminya.
Baca juga: Paula Verhoeven Buka-bukaan soal KDRT yang Dialaminya: Verbal, Financial Abuse
Karena hal ini, pengadilan memutuskan bahwa Paula berstatus sebagai istri nusyuz atau dianggap tidak taat, sehingga ia tidak berhak atas nafkah madhiyah maupun nafkah selama masa iddah.
Meski begitu, Paula tetap menerima kompensasi mut’ah sebesar Rp1 miliar, sesuai kesepakatan bersama.
Keretakan rumah tangga mulai terlihat sejak pertengahan 2024. Baim Wong mulai curiga dengan perubahan perilaku Paula, yang kemudian dikonfirmasi oleh keterangan dari asisten pribadi Paula.
Baca juga: Demi Keutuhan Rumah Tangga, Paula Verhoeven Rela Minta Maaf Saat Dimaki Depan Orang Banyak
Baim juga menemukan bahwa nomor pria yang diduga dekat dengan Paula disimpan menggunakan nama perempuan di ponsel sang istri, yang memperkuat kecurigaannya.
Pada 7 Oktober 2024, Baim secara resmi menggugat cerai Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Gugatan tersebut didasari oleh dugaan perselingkuhan Paula dengan salah satu teman dekat Baim sendiri, yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius dalam rumah tangga mereka.
Sidang pertama dilaksanakan pada 23 Oktober 2024. Selama kurang lebih enam bulan proses persidangan, Baim menghadirkan bukti-bukti untuk mendukung klaimnya.
Baca juga: Makin Panas, Paula Verhoeven Klaim Punya Bukti untuk Lawan Tuduhan Perselingkuhan
Sementara itu, Paula tetap membantah seluruh tuduhan dan bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah berselingkuh.
Sebagai pihak yang mengajukan gugatan cerai, Baim Wong memilih meninggalkan lokasi persidangan lebih dulu setelah proses sidang dinyatakan selesai.
Ia tampak berjalan santai menuju mobilnya dan sempat menjawab beberapa pertanyaan dari awak media. Meski begitu, Baim memilih untuk tidak memberikan komentar saat dimintai tanggapan terkait hasil sidang hari itu.
Pada 16 April 2025, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa Paula telah terbukti menjalin hubungan dengan Nico Surya, yang dikenal sebagai teman dekat Baim.
Status nusyuz disematkan kepada Paula, membuatnya kehilangan hak atas nafkah tertentu, meskipun ia tetap menerima nafkah mut’ah senilai Rp1 miliar.
Hak asuh kedua anak mereka Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong diberikan kepada kedua orang tua secara bergiliran. Berdasarkan putusan pengadilan, pola pengasuhan akan dijalankan secara bergantian setiap dua minggu sekali.
Paula secara tegas membantah tuduhan perselingkuhan. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut selama pernikahan dan menilai tuduhan yang beredar hanyalah fitnah.
Paula juga mempertanyakan kekuatan bukti yang digunakan dalam persidangan, yang menurutnya tidak cukup untuk menyatakan dirinya bersalah.
Tak puas dengan putusan pengadilan, Paula mengambil langkah hukum dengan melaporkan hakim yang menangani perkaranya ke Komisi Yudisial.
Ia menuding adanya pelanggaran etik dalam proses persidangan dan menyebut bahwa keputusan tersebut mencoreng nama baiknya serta membawa dampak buruk bagi kondisi psikologis anak-anak mereka.
M/G Alya Ramadhanty Vardiansyah
Dalam sidang terbaru, majelis hakim menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti menjalin hubungan dengan pria berinisial NS, yang diketahui merupakan sahabat dekat suaminya.
Baca juga: Paula Verhoeven Buka-bukaan soal KDRT yang Dialaminya: Verbal, Financial Abuse
Karena hal ini, pengadilan memutuskan bahwa Paula berstatus sebagai istri nusyuz atau dianggap tidak taat, sehingga ia tidak berhak atas nafkah madhiyah maupun nafkah selama masa iddah.
Meski begitu, Paula tetap menerima kompensasi mut’ah sebesar Rp1 miliar, sesuai kesepakatan bersama.
Berikut 7 fakta kasus perceraian Paula Verhoeven dengan Baim Wong.
1. Permulaan Konflik
Keretakan rumah tangga mulai terlihat sejak pertengahan 2024. Baim Wong mulai curiga dengan perubahan perilaku Paula, yang kemudian dikonfirmasi oleh keterangan dari asisten pribadi Paula.
Baca juga: Demi Keutuhan Rumah Tangga, Paula Verhoeven Rela Minta Maaf Saat Dimaki Depan Orang Banyak
Baim juga menemukan bahwa nomor pria yang diduga dekat dengan Paula disimpan menggunakan nama perempuan di ponsel sang istri, yang memperkuat kecurigaannya.
2. Gugatan Cerai Dilayangkan
Pada 7 Oktober 2024, Baim secara resmi menggugat cerai Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Gugatan tersebut didasari oleh dugaan perselingkuhan Paula dengan salah satu teman dekat Baim sendiri, yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius dalam rumah tangga mereka.
3. Baim Wong Meninggalkan Ruang Sidang Lebih Dulu
Sidang pertama dilaksanakan pada 23 Oktober 2024. Selama kurang lebih enam bulan proses persidangan, Baim menghadirkan bukti-bukti untuk mendukung klaimnya.
Baca juga: Makin Panas, Paula Verhoeven Klaim Punya Bukti untuk Lawan Tuduhan Perselingkuhan
Sementara itu, Paula tetap membantah seluruh tuduhan dan bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah berselingkuh.
Sebagai pihak yang mengajukan gugatan cerai, Baim Wong memilih meninggalkan lokasi persidangan lebih dulu setelah proses sidang dinyatakan selesai.
Ia tampak berjalan santai menuju mobilnya dan sempat menjawab beberapa pertanyaan dari awak media. Meski begitu, Baim memilih untuk tidak memberikan komentar saat dimintai tanggapan terkait hasil sidang hari itu.
4. Keputusan Pengadilan
Pada 16 April 2025, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa Paula telah terbukti menjalin hubungan dengan Nico Surya, yang dikenal sebagai teman dekat Baim.
Status nusyuz disematkan kepada Paula, membuatnya kehilangan hak atas nafkah tertentu, meskipun ia tetap menerima nafkah mut’ah senilai Rp1 miliar.
5. Pengasuhan Anak
Hak asuh kedua anak mereka Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong diberikan kepada kedua orang tua secara bergiliran. Berdasarkan putusan pengadilan, pola pengasuhan akan dijalankan secara bergantian setiap dua minggu sekali.
6. Penyangkalan Paula
Paula secara tegas membantah tuduhan perselingkuhan. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut selama pernikahan dan menilai tuduhan yang beredar hanyalah fitnah.
Paula juga mempertanyakan kekuatan bukti yang digunakan dalam persidangan, yang menurutnya tidak cukup untuk menyatakan dirinya bersalah.
7. Upaya Hukum Paula
Tak puas dengan putusan pengadilan, Paula mengambil langkah hukum dengan melaporkan hakim yang menangani perkaranya ke Komisi Yudisial.
Ia menuding adanya pelanggaran etik dalam proses persidangan dan menyebut bahwa keputusan tersebut mencoreng nama baiknya serta membawa dampak buruk bagi kondisi psikologis anak-anak mereka.
M/G Alya Ramadhanty Vardiansyah
(nnz)
Lihat Juga :