Profil Jonathan Frizzy, Aktor yang Terseret Kasus Obat Keras
Senin, 28 April 2025 - 17:45 WIB
loading...
Jonathan Frizzy saat ini tengah menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan kasus obat keras. Ia diperiksa sebagai saksi terkait penggunaan vape. Foto/Instagram Jonathan Frizzy
A
A
A
JAKARTA - Jonathan Frizzy saat ini tengah menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan obat keras . Ia diperiksa sebagai saksi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta terkait penggunaan rokok elektrik (vape) yang mengandung obat keras.
Pemeriksaan terhadap aktor yang akrab disapa Ijonk ini dilakukan pada 17 April 2025. Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bandara Soetta bersama pihak Bea Cukai.
"Dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras yaitu jenisnya etomidate itu sekitar bulan Maret," kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Kasus Narkoba, Vape Diduga Mengandung Obat Keras
Jonathan Frizzy, yang memiliki nama lengkap Jonathan Frizzy Arkclauss Simanjuntak, lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 13 April 1982. Ia merupakan salah satu aktor papan atas Indonesia yang memulai karier di dunia hiburan sejak usia muda.
Karier Ijonk menanjak saat ia memerankan tokoh Ragil dalam sinetron populer Jinny Oh Jinny pada tahun 1999. Penampilannya yang memikat di sinetron tersebut membuatnya semakin dikenal luas dan membuka jalan ke berbagai judul sinetron lainnya.
Namanya semakin melambung setelah membintangi sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta, adaptasi dari drama Taiwan Meteor Garden, bersama sederet aktor terkenal seperti Roger Danuarta, Steve Emmanuel, Indra L. Bruggman, dan Leony Vitria.
Selain aktif di dunia sinetron, Jonathan Frizzy juga memperluas kariernya ke dunia FTV dan layar lebar. Beberapa film yang pernah dibintanginya antara lain Pocong Setan Jompo (2009), Penjaga Gunung Bromo (2010), Pacar Hantu Perawan (2011), dan Diaspora Cinta di Taipei (2014).
Berbekal wajah tampan dan kemampuan akting yang mumpuni, Ijonk sempat menjadi idola banyak wanita di era 2000-an.
Dalam perjalanan hidup pribadinya, Ijonk pernah menjalin hubungan asmara dengan aktris Masayu Anastasia, yang terjalin dari cinta lokasi. Namun, hubungan tersebut berakhir sebelum berlanjut ke jenjang lebih serius.
Pada 27 Mei 2012, Jonathan Frizzy menikah dengan Dhena Devanka. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak. Sayangnya, rumah tangga keduanya harus berakhir di meja perceraian setelah mengalami berbagai konflik yang cukup panjang dan menjadi konsumsi publik.
Baca Juga: Kronologi Jonathan Frizzy Terseret Kasus Narkoba, Masih Berstatus Saksi
Nama Jonathan Frizzy kembali menjadi sorotan setelah keterlibatannya dalam kasus dugaan obat keras mencuat. Dari hasil penyidikan kasus vape berisi etomidate, polisi kemudian memanggil dan memeriksa Ijonk sebagai saksi.
Meski demikian, hingga saat ini status hukum Jonathan Frizzy masih sebagai saksi. Pihak kepolisian masih terus mendalami sejauh mana keterkaitan dirinya dengan tiga tersangka yang sudah lebih dahulu ditahan dalam kasus ini.
"Untuk barang sendiri dari luar negeri, mungkin untuk lebih lanjutnya apabila ini sudah selesai semua mungkin detail akan saya berikan," tandasnya.
Pemeriksaan terhadap aktor yang akrab disapa Ijonk ini dilakukan pada 17 April 2025. Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bandara Soetta bersama pihak Bea Cukai.
"Dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras yaitu jenisnya etomidate itu sekitar bulan Maret," kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Profil Jonathan Frizzy
Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Kasus Narkoba, Vape Diduga Mengandung Obat Keras
Jonathan Frizzy, yang memiliki nama lengkap Jonathan Frizzy Arkclauss Simanjuntak, lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 13 April 1982. Ia merupakan salah satu aktor papan atas Indonesia yang memulai karier di dunia hiburan sejak usia muda.
Karier Ijonk menanjak saat ia memerankan tokoh Ragil dalam sinetron populer Jinny Oh Jinny pada tahun 1999. Penampilannya yang memikat di sinetron tersebut membuatnya semakin dikenal luas dan membuka jalan ke berbagai judul sinetron lainnya.
Namanya semakin melambung setelah membintangi sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta, adaptasi dari drama Taiwan Meteor Garden, bersama sederet aktor terkenal seperti Roger Danuarta, Steve Emmanuel, Indra L. Bruggman, dan Leony Vitria.
Selain aktif di dunia sinetron, Jonathan Frizzy juga memperluas kariernya ke dunia FTV dan layar lebar. Beberapa film yang pernah dibintanginya antara lain Pocong Setan Jompo (2009), Penjaga Gunung Bromo (2010), Pacar Hantu Perawan (2011), dan Diaspora Cinta di Taipei (2014).
Berbekal wajah tampan dan kemampuan akting yang mumpuni, Ijonk sempat menjadi idola banyak wanita di era 2000-an.
Kisah Asmara Jonathan Frizzy
Dalam perjalanan hidup pribadinya, Ijonk pernah menjalin hubungan asmara dengan aktris Masayu Anastasia, yang terjalin dari cinta lokasi. Namun, hubungan tersebut berakhir sebelum berlanjut ke jenjang lebih serius.
Pada 27 Mei 2012, Jonathan Frizzy menikah dengan Dhena Devanka. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak. Sayangnya, rumah tangga keduanya harus berakhir di meja perceraian setelah mengalami berbagai konflik yang cukup panjang dan menjadi konsumsi publik.
Baca Juga: Kronologi Jonathan Frizzy Terseret Kasus Narkoba, Masih Berstatus Saksi
Terseret Kasus Dugaan Obat Keras
Nama Jonathan Frizzy kembali menjadi sorotan setelah keterlibatannya dalam kasus dugaan obat keras mencuat. Dari hasil penyidikan kasus vape berisi etomidate, polisi kemudian memanggil dan memeriksa Ijonk sebagai saksi.
Meski demikian, hingga saat ini status hukum Jonathan Frizzy masih sebagai saksi. Pihak kepolisian masih terus mendalami sejauh mana keterkaitan dirinya dengan tiga tersangka yang sudah lebih dahulu ditahan dalam kasus ini.
"Untuk barang sendiri dari luar negeri, mungkin untuk lebih lanjutnya apabila ini sudah selesai semua mungkin detail akan saya berikan," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :