Cerai dengan Fachri Albar, Renata Kusmanto Tak Dihargai sebagai Istri di Rumah
Jum'at, 02 Mei 2025 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Meskipun pihak keluarga telah berupaya mendamaikan keduanya, upaya itu gagal karena tergugat, Fachri, disebut terus menghindari masalah dan tidak menunjukkan perubahan sikap.
"Walaupun telah dibantu dan dinasihati oleh pihak keluarga, ternyata tergugat tetap tidak berubah dan selalu menghindar dari permasalahan yang ada," ujarnya.
Pasca perceraian, bintang film Pengabdi Setan itu diwajibkan memberikan nafkah kepada kedua anak mereka sebesar Rp50 juta setiap bulan, mencakup kebutuhan pokok, pendidikan, hingga biaya kesehatan.
Baca Juga: Tak Disangka, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Resmi Bercerai
"Menghukum Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya asuransi kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp50.000.000,- (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya," ungkapnya.
Hak asuh anak juga jatuh ke tangan Renata. Anak laki-laki mereka, River Syech Albar, dan putri mereka, Clover Satin Albar, kini berada di bawah pengasuhan Renata sebagai ibu kandung.
"Menetapkan anak penggugat dan tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah pengasuhan penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku ibu kandungnya," paparnya.
"Walaupun telah dibantu dan dinasihati oleh pihak keluarga, ternyata tergugat tetap tidak berubah dan selalu menghindar dari permasalahan yang ada," ujarnya.
Pasca perceraian, bintang film Pengabdi Setan itu diwajibkan memberikan nafkah kepada kedua anak mereka sebesar Rp50 juta setiap bulan, mencakup kebutuhan pokok, pendidikan, hingga biaya kesehatan.
Baca Juga: Tak Disangka, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Resmi Bercerai
"Menghukum Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya asuransi kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp50.000.000,- (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya," ungkapnya.
Hak asuh anak juga jatuh ke tangan Renata. Anak laki-laki mereka, River Syech Albar, dan putri mereka, Clover Satin Albar, kini berada di bawah pengasuhan Renata sebagai ibu kandung.
"Menetapkan anak penggugat dan tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah pengasuhan penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku ibu kandungnya," paparnya.
Lihat Juga :