Pangeran Harry Kalah Banding, Gagal Dapatkan Kembali Keamanan Kerajaan Inggris
Minggu, 04 Mei 2025 - 08:00 WIB
loading...
Pangeran Harry dilaporkan kalah banding dalam upayanya memperoleh kembali pengamanan polisi yang dibiayai oleh negara saat berada di Inggris pada 2 Mei 2025. Foto/Newsweek
A
A
A
INGGRIS - Pangeran Harry dilaporkan kalah banding dalam upayanya memperoleh kembali pengamanan polisi yang dibiayai oleh negara saat berada di Inggris. Pada 2 Mei 2025, Pengadilan Banding Inggris memutuskan untuk menolak banding yang diajukan Duke of Sussex, menguatkan putusan sebelumnya yang menolak permintaan Harry agar keamanan kerajaan dipulihkan selama kunjungan pribadinya ke tanah kelahiran.
Keputusan tersebut sekaligus memperkuat posisi Kementerian Dalam Negeri Inggris dan Komite Eksekutif untuk Perlindungan Kerajaan dan VIP (Ravec), yang selama ini bertanggung jawab atas pengaturan keamanan tokoh-tokoh penting di negara tersebut. Termasuk Pangeran Harry dan Keluarga Kerajaan .
Pengadilan menyatakan bahwa kebijakan Ravec yang menetapkan keamanan berdasarkan kasus per kasus dan bukan perlindungan permanen merupakan pendekatan yang masuk akal. Presiden Pengadilan Banding, Hakim Geoffrey Vos, menyampaikan bahwa meskipun kekhawatiran pribadi Harry bisa dimengerti, kekhawatiran itu tidak cukup kuat sebagai dasar hukum untuk mengubah kebijakan yang berlaku.
“Setelah menelaah seluruh dokumen dan argumen yang disampaikan, saya menyimpulkan bahwa keluhan Duke tidak berlandaskan pada argumen hukum yang dapat membatalkan keputusan Ravec,” ujar Vos dilansir dari Marca, Minggu (4/5/2025).
Baca Juga: Pangeran Harry Ancam Bongkar Aib Keluarga Kerajaan Lewat Buku Baru jika Keamanannya Dicabut
Keputusan tersebut sekaligus memperkuat posisi Kementerian Dalam Negeri Inggris dan Komite Eksekutif untuk Perlindungan Kerajaan dan VIP (Ravec), yang selama ini bertanggung jawab atas pengaturan keamanan tokoh-tokoh penting di negara tersebut. Termasuk Pangeran Harry dan Keluarga Kerajaan .
Pengadilan menyatakan bahwa kebijakan Ravec yang menetapkan keamanan berdasarkan kasus per kasus dan bukan perlindungan permanen merupakan pendekatan yang masuk akal. Presiden Pengadilan Banding, Hakim Geoffrey Vos, menyampaikan bahwa meskipun kekhawatiran pribadi Harry bisa dimengerti, kekhawatiran itu tidak cukup kuat sebagai dasar hukum untuk mengubah kebijakan yang berlaku.
“Setelah menelaah seluruh dokumen dan argumen yang disampaikan, saya menyimpulkan bahwa keluhan Duke tidak berlandaskan pada argumen hukum yang dapat membatalkan keputusan Ravec,” ujar Vos dilansir dari Marca, Minggu (4/5/2025).
Baca Juga: Pangeran Harry Ancam Bongkar Aib Keluarga Kerajaan Lewat Buku Baru jika Keamanannya Dicabut
Lihat Juga :