Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras

Selasa, 06 Mei 2025 - 08:00 WIB
loading...
Kronologi Lengkap Penangkapan...
Jonathan Frizzy kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat keras yang ditemukan dalam vape. Foto/Instagram Jonathan Frizzy
A A A
JAKARTA - Jonathan Frizzy kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat keras yang ditemukan dalam rokok elektrik atau vape . Penetapan ini membuat masyarakat penasaran akan detil proses penangkapannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa artis yang akrab disapa Ijonk initelah diamankan oleh tim penyidik dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ia menjelaskan bahwa sang aktor bersikap kooperatif selama proses penangkapan berlangsung.

Meski demikian, kondisi fisik Ijonk disebut belum sepenuhnya pulih. Kekasih dari aktris Ririn Dwi Ariyanti itu diketahui masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi, sehingga kesehatannya belum sepenuhnya stabil saat diamankan.

Berikut kronologi lengkap penangkapan Jonathan Frizzy dirangkum Selasa (6/5/2025).

Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras



Baca Juga: Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

1. Penangkapan di Rumah Pribadi


Jonathan Frizzy ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Mei 2025 pukul 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta sehari sebelumnya, 3 Mei 2025. Ia juga sudah sempat diperiksa sebagai saksi pada 17 April, namun absen pada pemanggilan kedua tanggal 21 April karena sakit.

"Per tanggal 3 Mei 2025, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Sateresnarkoba, JF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU Kesehatan," kata Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung.

"Penangkapan JF dilakukan hari Minggu pukul 18.00 WIB di daerah Bintaro, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

2. Dalam Kondisi Pemulihan usai Operasi


Saat ditangkap, Ijonk sedang dalam masa pemulihan pascaoperasi. Karena alasan kesehatan dan aspek kemanusiaan, pihak kepolisian belum menghadirkannya ke publik meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kondisinya disebut belum memungkinkan untuk banyak bergerak.

"Sedang beristirahat di rumah karena memang yang bersangkutan baru selesai menjalani operasi," ucap Ronald.

"Karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan," sambungnya.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Atur Pengiriman Vape Obat Keras, Koordinir Kurir hingga Barang Lolos Bea Cukai

3. Kooperatif dan Tanpa Perlawanan


Mantan suami Dhena Devanka itu ditangkap tanpa perlawanan. Kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi, menyebut sang aktor bersikap kooperatif dan ingin proses hukum segera diselesaikan tanpa menunda-nunda, meski sedang dalam kondisi kurang sehat.

"Kami sudah sampaikan ke Ijonk bahwa 'kita bisa menunda demi kesehatan' namun dia ingin ini selesai. Karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi, dia datang (ke kantor polisi) untuk dilakukan pemeriksaan," tutur Lamgok.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Rekomendasi
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Berita Terkini
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Jirayut Debut Akting...
Jirayut Debut Akting di Film Cek Kodham, Akui Sempat Tak Percaya Diri
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 6: Konflik Memuncak! Jaka Jual Aset Mertua, Rumah Tangga Mila di Ujung Tanduk
Orchestra Experience...
Orchestra Experience Hadirkan Konser Mahakarya Klasik dan Lagu Hits Dunia dalam Nuansa Cahaya Lilin
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved