5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Vape Obat Keras

Rabu, 07 Mei 2025 - 09:40 WIB
loading...
5 Fakta Mengejutkan...
Aktor sinetron dan bintang layar kaca, Jonathan Frizzy, kini tengah terjerat kasus setelah diduga terlibat dalam peredaran vape yang mengandung obat keras. Foto/Instagram Jonathan Frizzy
A A A
JAKARTA - Aktor sinetron dan bintang layar kaca, Jonathan Frizzy , kini tengah terjerat kasus hukum serius setelah diduga terlibat dalam peredaran vape yang mengandung obat keras etomidate.

Zat ini termasuk dalam kategori obat yang penggunaannya sangat terbatas dan hanya boleh diberikan oleh tenaga medis. Keterlibatan Jonathan Frizzy dalam kasus ini telah mengejutkan publik.

Pasalnya, selama ini artis yang akrab disapa Ijonk itu dikenal jauh dari kontroversi narkotika atau obat-obatan terlarang. Berikut lima fakta mengejutkan terkait penangkapan Jonathan Frizzy dalam kasus yang tengah disorot luas ini dirangkum dari berbagai sumber Rabu (7/5/2025).

5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Vape Obat Keras



Baca Juga: Jonathan Frizzy Jadi Penghubung Bandar Vape Obat Keras dari Malaysia

1. Resmi Jadi Tersangka


Polisi menetapkan Jonathan sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti yang mengarah pada perannya dalam distribusi vape ilegal. Penetapan tersebut diumumkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, yang menangani kasus ini sejak awal.

Kombes Pol Ronald FC Sipayung menyebutkan bahwa sang artis tidak hanya mengetahui keberadaan zat berbahaya tersebut, tapi juga diduga ikut berperan dalam pengedaran.

2. Ditangkap saat Pemulihan


Penangkapan terhadap ayah tiga orang anak ini terjadi pada 4 Mei 2025 di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Menariknya, saat itu ia tengah menjalani pemulihan usai menjalani operasi.

Meski kesehatannya belum pulih sepenuhnya, Jonathan tetap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan dengan baik.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras

3. Diduga Mengatur Jalur Masuk Vape dari Malaysia


Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa Jonathan diduga menjadi penghubung dalam masuknya vape etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Ia disebut mengontak seseorang bandar berinisial ESD untuk mendapatkan cartridge pod berisi zat tersebut, serta mengatur pengambilan barang melalui kurir.

Dugaan ini memperkuat posisi mantan suami Dhena Devanka itu sebagai pelaku aktif dalam rantai distribusi zat terlarang tersebut.

4. Terancam Hukuman Berat


Kasus ini masuk dalam pelanggaran serius karena berkaitan dengan penyelundupan dan distribusi obat keras tanpa izin. Pacar Ririn Dwi Ariyanti itu dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Termasuk ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Jika terbukti bersalah, konsekuensi hukum yang dihadapinya tidak ringan.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Atur Pengiriman Vape Obat Keras, Koordinir Kurir hingga Barang Lolos Bea Cukai

5. Tidak Ditahan


Meskipun sudah berstatus tersangka, keponakan Benny Simanjuntak itu tidak langsung ditahan. Kepolisian memberikan pertimbangan atas kondisi kesehatannya yang belum stabil setelah operasi.

Namun, ia dikenakan wajib lapor sebagai bagian dari pengawasan hukum selama penyidikan berjalan. Status ini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung pada perkembangan kasus dan hasil penyidikan lanjutan.

MG/Alya Ramadhanty Vardiansyah

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Rekomendasi
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Berita Terkini
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Gandeng Fuji, Bella...
Gandeng Fuji, Bella Shofie Ajak Emak-Emak Melek Digital dan Mandiri Secara Finansial
Sukses Lewat Cerita...
Sukses Lewat 'Cerita Lila', SHOW Bersiap Dukung Deretan Film Indonesia Go International
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved