Terbukti Langgar UU ITE, Selebgram Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Kamis, 08 Mei 2025 - 19:17 WIB
loading...
Terbukti Langgar UU...
Selebgram Isa Zega dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Kepanjen, Kabupaten Malang. Foto/Dok/Avirista M.
A A A
MALANG - Selebgram Isa Zega dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang . Isa divonis bersalah dalam persidangan di Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Malang, pada Kamis siang (8/5/2025).

Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, memvonis bersalah Isa Zega. Pada pertimbangannya hakim mengambil Pasal 45 juncto Pasal 27 b Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Isa dinyatakan bersalah karena mengunggah story dan video yang mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha dan influencer asal Malang Gilang Widya Pramana.

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Selebgram Isa Zega Dituntut 5 Tahun Penjara

"Dakwaan alternatif mempertimbangkan fakta Pasal 45 ayat 10 huruf a, UU ITE dimana terpenuhi unsur setiap orang, unsur tanpa hak mentransmisikan, menguntungkan diri sendiri, dan ancaman membuka rahasia," kata Nanang Dwi Kristanto, anggota majelis hakim.

Hakim beranggapan dongeng online yang dialibikan Isa Zega tidak seharusnya menyinggung orang lain, tapi yang terjadi dongeng online itu justru mengarah ke seseorang yakni Shandy Aulia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuji Pajang Foto Bareng...
Fuji Pajang Foto Bareng Rakin Khan di Ultah Gala Sky, Isyarat Go Public?
Giorgio Antonio Geram...
Giorgio Antonio Geram Kerap Diterpa Isu Miring dengan Sarwendah, Siap Lapor Polisi?
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Amanda Zahra Ngaku Jadi...
Amanda Zahra Ngaku Jadi Korban Body Shaming Dokter Klinik Kecantikan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Rekomendasi
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
Berita Terkini
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Bertahun-Tahun Punya...
Bertahun-Tahun Punya Kebiasaan Ini, Axelo Ngaku Jempolnya Sempat Berbeda
Mbah Dimas Bongkar Kisah...
Mbah Dimas Bongkar Kisah Keluarga Kehilangan Anak, Diduga Berkaitan dengan Perjanjian Gaib
Benarkah Semua Orang...
Benarkah Semua Orang yang Datang ke Gunung Kawi Mencari Pesugihan?
Tembus Cetakan ke-100,...
Tembus Cetakan ke-100, Buku Filosofi Teras Resmi Diadaptasi Jadi Film Layar Lebar!
Benturan Dua Kutub Komedi:...
Benturan Dua Kutub Komedi: Pandji Pragiwaksono Bertemu Cing Abdel dalam Bold n Bald Versus Show
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved