4 Lagu Yoni Dores yang Diduga Dinyanyikan Lesti Kejora Tanpa Izin hingga Dipolisikan

Jum'at, 23 Mei 2025 - 10:00 WIB
loading...
4 Lagu Yoni Dores yang...
Nama pedangdut Lesti Kejora menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores, seorang pencipta lagu, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Foto/Instagram Lesti Kejora
A A A
JAKARTA - Nama pedangdut Lesti Kejora menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores, seorang pencipta lagu, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan yang dilayangkan pada 18 Mei 2025 ini menuding Lesti telah menyanyikan sejumlah lagu karya Yoni tanpa izin resmi, dan mengunggahnya ke YouTube untuk kepentingan pribadi.

Kuasa hukum Yoni Dores , Ilham Suwardi, menyebutkan bahwa Lesti Kejora diduga telah mengcover lebih dari empat lagu kliennya. Lagu-lagu tersebut diklaim telah diunggah sejak tahun 2018 dan masih dapat ditemukan hingga saat ini.

"Lagunya ada beberapa lagu. Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung, dan lain-lain," kata Ilham Suwardi di Kawasan Tangerang, belum lama ini.

"Kita ambil yang dicovernya aja di YouTube," tambahnya.

Baca Juga: Lesti Kejora Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Terancam 4 Tahun Penjara

4 Lagu Yoni Dores yang Diduga Dinyanyikan Lesti Kejora Tanpa Izin hingga Dipolisikan

Foto/Instagram Lesti Kejora

Ilham menambahkan, pihaknya menyoroti aktivitas unggahan di kanal YouTube istri Rizky Billar tersebut yang menunjukkan pola pengulangan dalam membawakan lagu-lagu tersebut. Ia menduga kegiatan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, melainkan memiliki unsur komersial.

"Ada yang dari tahun 2018. Jadi variasi, nggak sekali. Kalau sekali aja mungkin nggak ada masalah. Masalahnya yang kita lihat itu, kita udah bicarakan kemarin. Kita sampaikan bahwa kita melihat itu dari tahun 2017," jelasnya.

"Sudah lama, tapi sampai saat ini masih ada gitu loh. Kalau kita nggak mengambil langkah dari kejadian tersebut, sampai tahun-tahun berikutnya ini akan terjadi seperti itu lagi," lanjutnya.

Menurut Ilham, jika tindakan ini tidak ditindaklanjuti secara hukum, maka pelanggaran serupa dikhawatirkan akan terus terjadi ke depannya. Oleh karena itu, pihak Yoni merasa perlu mengambil langkah hukum dengan melaporkan ibu dua anak tersebut.

Baca Juga: Lesti Kejora Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Meski begitu, Ilham membedakan antara penggunaan lagu untuk unggahan di media sosial dengan penampilan pelantun Kejora itu di televisi atau konser. Ia menyebut bahwa untuk penampilan langsung, perkaranya berkaitan dengan hak pertunjukan (performance right) yang merupakan ranah berbeda.

"Di konser-konsernya juga ada. Kita ambil itu, kita kategorikan itu performance right," ujarnya.

Lesti Kejora pun kini harus menghadapi dugaan pelanggaran Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang membawa ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar.

Sementara itu, pihak Lesti melalui kuasa hukumnya telah menyatakan tengah mempelajari laporan tersebut dan menegaskan belum menerima pemanggilan resmi dari pihak kepolisian. Mereka meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan tanpa berspekulasi lebih jauh.



Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan, Rizky Billar Bocorkan Nama Anak Perempuannya: Jarang yang Punya
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Fany Sulf Sentil Fenomena...
Fany Sulf Sentil Fenomena Netizen Suka Komentar Lewat Lagu Orang-Orang
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Pernah Nyanyikan Lagu...
Pernah Nyanyikan Lagu Erika HMT ITB saat Jadi Ketua Himpunan, Pramono: Tapi, Liriknya Berbeda
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Berita Terkini
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved