10 Larangan yang Harus Ditaati Meghan Markle saat Menjadi Bangsawan Inggris
Minggu, 25 Mei 2025 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
2. Dilarang Menggunakan Media Sosial Pribadi
Setelah secara resmi menjadi Duchess of Sussex, Meghan tidak diperkenankan lagi menggunakan akun media sosial pribadinya, seperti Instagram dan Twitter, tanpa pengawasan istana. Semua komunikasi publik harus disalurkan melalui akun resmi istana Kensington atau Clarence House.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga konsistensi citra publik keluarga kerajaan serta mencegah penyebaran informasi yang belum diverifikasi secara resmi.
3. Tidak Boleh Memberikan Tanda Tangan kepada Publik
Meski tampak sepele, larangan memberikan tanda tangan merupakan bagian dari protokol keamanan. Meghan, seperti anggota kerajaan lainnya, tidak diperbolehkan memberikan tanda tangan kepada penggemar karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk pemalsuan dokumen resmi atau penipuan identitas.
Sebagai gantinya, ia hanya bisa memberikan sapaan hangat atau senyum dalam setiap pertemuan publik.
4. Dilarang Menggunakan Busana yang Terlalu Terbuka atau Nyentrik
Meghan harus mematuhi aturan berpakaian kerajaan yang sangat konservatif dan klasik. Gaun pendek di atas lutut, pakaian tanpa lengan, atau busana dengan belahan dada yang terlalu rendah dianggap tidak pantas bagi seorang bangsawan wanita, terutama dalam acara resmi kenegaraan.
Ia juga diharuskan mengenakan pantyhose (stoking) saat mengenakan rok atau gaun di depan umum.
5. Dilarang Selfie dengan Penggemar
Tradisi kerajaan yang menjunjung tinggi wibawa dan kedisiplinan tidak mengizinkan anggota kerajaan berpose selfie dengan penggemar. Meghan pun dilarang melakukan swafoto, karena selain alasan keamanan, kebiasaan ini dianggap terlalu informal dan kurang sesuai dengan posisi seorang anggota keluarga kerajaan.
Baca Juga: Pangeran Harry Desak Meghan Markle Berdamai dengan Kate Middleton
Lihat Juga :