10 Larangan yang Harus Ditaati Meghan Markle saat Menjadi Bangsawan Inggris

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:00 WIB
loading...
10 Larangan yang Harus...
Ada sejumlah larangan yang harus ditaati Meghan Markle saat menjadi bangsawan Inggris. Setelah menikah dengan Pangeran Harry pada 2018, ia terikat pada aturan. Foto/Newsweek
A A A
INGGRIS - Ada sejumlah larangan yang harus ditaati Meghan Markle saat menjadi bangsawan Inggris. Setelah menikah dengan Pangeran Harry pada 2018, ia terikat pada serangkaian aturan dan protokol yang ketat yang membuatnya harus menyesuaikan diri.

Sederet larangan kerajaan tersebut secara langsung memengaruhi kebebasan pribadi Meghan Markle selama menjadi bangsawan. Pembatasan yang menyertai perannya sebagai Duchess of Sussex ternyata memberi tekanan besar terhadap ibu dua anak tersebut.

Banyak hal yang sebelumnya biasa ia lakukan sebagai aktris dan aktivis tak lagi bisa dilakukan dengan leluasa setelah masuk dalam kerajaan yang sarat protokol. Kini, setelah mundur dari status sebagai anggota senior keluarga kerajaan bersama Pangeran Harry, Meghan menikmati kebebasan yang lebih besar, meskipun keputusan tersebut memicu kontroversi di kalangan pengamat kerajaan dan publik internasional.

Berikut adalah larangan yang sempat membatasi ruang gerak Meghan sebagai bangsawan, Minggu (25/5/2025).

10 Larangan yang Harus Ditaati Meghan Markle saat Menjadi Bangsawan Inggris



Baca Juga: Pangeran Harry-Meghan Markle Akan Dihapus dari Sejarah Kerajaan saat Raja Charles III Meninggal

1. Dilarang Berbicara tentang Politik Secara Terbuka


Sebagai anggota aktif keluarga kerajaan, Meghan Markle dilarang untuk mengutarakan pandangan politik secara terbuka atau menyatakan dukungan terhadap partai politik tertentu, baik di Inggris maupun Amerika Serikat. Tradisi monarki Inggris mengharuskan para bangsawan bersikap netral secara politik demi menjaga citra kerajaan yang tidak memihak dan tetap inklusif bagi seluruh rakyat.

Larangan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Meghan, yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis vokal dalam isu kesetaraan gender dan hak-hak sipil.

2. Dilarang Menggunakan Media Sosial Pribadi


Setelah secara resmi menjadi Duchess of Sussex, Meghan tidak diperkenankan lagi menggunakan akun media sosial pribadinya, seperti Instagram dan Twitter, tanpa pengawasan istana. Semua komunikasi publik harus disalurkan melalui akun resmi istana Kensington atau Clarence House.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga konsistensi citra publik keluarga kerajaan serta mencegah penyebaran informasi yang belum diverifikasi secara resmi.

3. Tidak Boleh Memberikan Tanda Tangan kepada Publik


Meski tampak sepele, larangan memberikan tanda tangan merupakan bagian dari protokol keamanan. Meghan, seperti anggota kerajaan lainnya, tidak diperbolehkan memberikan tanda tangan kepada penggemar karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk pemalsuan dokumen resmi atau penipuan identitas.

Sebagai gantinya, ia hanya bisa memberikan sapaan hangat atau senyum dalam setiap pertemuan publik.

4. Dilarang Menggunakan Busana yang Terlalu Terbuka atau Nyentrik


Meghan harus mematuhi aturan berpakaian kerajaan yang sangat konservatif dan klasik. Gaun pendek di atas lutut, pakaian tanpa lengan, atau busana dengan belahan dada yang terlalu rendah dianggap tidak pantas bagi seorang bangsawan wanita, terutama dalam acara resmi kenegaraan.

Ia juga diharuskan mengenakan pantyhose (stoking) saat mengenakan rok atau gaun di depan umum.

5. Dilarang Selfie dengan Penggemar


Tradisi kerajaan yang menjunjung tinggi wibawa dan kedisiplinan tidak mengizinkan anggota kerajaan berpose selfie dengan penggemar. Meghan pun dilarang melakukan swafoto, karena selain alasan keamanan, kebiasaan ini dianggap terlalu informal dan kurang sesuai dengan posisi seorang anggota keluarga kerajaan.

Baca Juga: Pangeran Harry Desak Meghan Markle Berdamai dengan Kate Middleton

6. Tidak Boleh Makan Kerang atau Makanan Laut Mentah


Meghan juga harus menghindari konsumsi makanan laut mentah, termasuk kerang dan tiram, saat menjalankan tugas resmi di dalam maupun luar negeri. Larangan ini diberlakukan karena risiko keracunan makanan, yang dapat mengganggu jadwal kenegaraan dan kesehatan seorang bangsawan yang sedang bertugas.

7. Tidak Boleh Duduk Menyilangkan Kaki di Hadapan Ratu


Saat berada di hadapan Ratu Elizabeth II atau dalam acara resmi yang melibatkan anggota senior kerajaan, Meghan dilarang duduk dengan menyilangkan kaki sebagaimana kebiasaan umum di Hollywood. Sebagai gantinya, ia harus menerapkan “Duchess slant”, yaitu duduk dengan kedua lutut rapat dan kaki sedikit dimiringkan ke satu sisi, pose yang dianggap lebih anggun dan sopan dalam etika kerajaan.

8. Tidak Bisa Menentukan Jadwal Sendiri untuk Aktivitas Publik


Sebagai bagian dari keluarga kerajaan, semua jadwal Meghan harus dikordinasikan dan disetujui oleh tim istana, termasuk sekretaris pribadi dan pihak protokoler kerajaan. Ia tidak memiliki kebebasan sepenuhnya untuk menentukan kehadiran dalam acara sosial, kunjungan amal, atau wawancara publik, karena semua aktivitas harus sesuai dengan kalender kerajaan dan tidak bertentangan dengan kepentingan monarki.

9. Dilarang Bermesraan di Depan Umum


Meski Meghan dan Harry dikenal lebih ekspresif dalam menunjukkan kasih sayang, mereka tetap dibatasi oleh protokol kerajaan yang tidak membolehkan pasangan bangsawan terlalu sering menunjukkan kemesraan, seperti berpegangan tangan secara berlebihan atau berpelukan di hadapan publik, khususnya dalam acara resmi yang disiarkan media.

10. Tidak Bebas Menyampaikan Opini dalam Wawancara


Setiap kali Meghan menghadiri wawancara saat masih menjadi anggota aktif kerajaan, seluruh pernyataannya harus terukur dan dijaga agar tidak menimbulkan kontroversi. Ia dilarang menjawab pertanyaan pribadi dengan cara yang terlalu blak-blakan atau emosional, karena pernyataan dari seorang bangsawan dapat dengan cepat memengaruhi opini publik atau bahkan hubungan diplomatik dengan negara lain.

Baca Juga: Meghan Markle Digugat Rp162 Miliar Imbas Resepnya Buat Penggemar Terluka
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Makin Terasing! Pangeran...
Makin Terasing! Pangeran Harry Tak Diundang ke Pernikahan Sepupunya, Peter Phillips
Sisi Lain Kate Middleton...
Sisi Lain Kate Middleton Terungkap, Ternyata Jago Main Beer Pong
Kabar Bahagia! Putri...
Kabar Bahagia! Putri Eugenie Umumkan Kehamilan Anak Ketiga
Pangeran Harry Digugat...
Pangeran Harry Digugat Yayasan Amal yang Didirikannya, Konflik Kian Memanas!
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Rekomendasi
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved