Pencipta Lagu Nuansa Bening Siap Berdamai dengan Vidi Aldiano, Asalkan Ada Syarat Ini
Jum'at, 06 Juni 2025 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan sebelumnya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta atas karya mereka.
Vidi dilaporkan membawakan lagu tersebut tanpa izin dalam berbagai pertunjukan sejak tahun 2008. Gugatan ini resmi tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain tuntutan ganti rugi Rp24,5 miliar, Keenan dan Rudi juga mengajukan permintaan conservatoir beslag atau sita jaminan terhadap aset milik Vidi sebagai bentuk antisipasi agar hasil putusan dapat dilaksanakan secara nyata.
Baca Juga: Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening Miliaran Rupiah, Tawaran Rp50 Juta Ditolak Mentah-mentah
Vidi dilaporkan membawakan lagu tersebut tanpa izin dalam berbagai pertunjukan sejak tahun 2008. Gugatan ini resmi tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain tuntutan ganti rugi Rp24,5 miliar, Keenan dan Rudi juga mengajukan permintaan conservatoir beslag atau sita jaminan terhadap aset milik Vidi sebagai bentuk antisipasi agar hasil putusan dapat dilaksanakan secara nyata.
Baca Juga: Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening Miliaran Rupiah, Tawaran Rp50 Juta Ditolak Mentah-mentah
(dra)
Lihat Juga :