Ahmad Dhani soal Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar: Satu Pelanggaran Dendanya Rp500 Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:00 WIB
loading...
Ahmad Dhani soal Vidi...
Ahmad Dhani angkat bicara soal gugatan Rp24,5 miliar yang dilayangkan kepada Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. Foto/Instagram Ahmad Dhani
A A A
JAKARTA - Ahmad Dhani angkat bicara soal gugatan Rp24,5 miliar yang dilayangkan kepada Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. Gugatan tersebut dilayangkan oleh pencipta lagu Keenan Nasution, dan Rudi Pekerti yang kini menjadi perbincangan luas di kalangan publik dan musisi Tanah Air.

Menanggapi kabar tersebut, Ahmad Dhani memberikan komentar tegas terkait nilai gugatan fantastis yang dialamatkan kepada Vidi Aldiano . Pentolan Dewa 19 itu mengatakan bahwa nilai tuntutan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas berdasarkan perhitungan dalam undang-undang hak cipta.

"Undang-undang itu bunyinya, per satu pelanggaran itu dendanya Rp500 juta," kata Dhani dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025).

Dhani menjelaskan, apabila dalam sebuah kasus terdapat lebih dari satu pelanggaran, maka nominal denda yang dikenakan akan dikalikan sesuai jumlah pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Pencipta Lagu Nuansa Bening Siap Berdamai dengan Vidi Aldiano, Asalkan Ada Syarat Ini

Ahmad Dhani soal Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar: Satu Pelanggaran Dendanya Rp500 Juta

Foto/Instagram Ahmad Dhani

"Nah, kalau pelanggaran ada berapa, ya dikali aja," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan suami Maia Estianty ini bahkan mencontohkan kasus sebelumnya yang pernah terjadi di industri musik Indonesia.

"Ada tiga pelanggaran yang berhasil digugat oleh Ari Bias kepada Agnez. Makanya Rp500 juta dikali tiga, jadi Rp1,5 miliar," ujarnya.

"Kan saya nggak tahu pelanggarannya (Vidi Aldiano) berapa kali itu," tandasnya.

Baca Juga: Perseteruan Memanas! Pencipta Lagu Nuansa Bening Ajukan Penyitaan Rumah Vidi Aldiano

Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Vidi Aldiano telah membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin dari pencipta asli, baik dalam pertunjukan off air, televisi, hingga rekaman sejak tahun 2008. Merasa hak ciptanya dilanggar selama bertahun-tahun, Keenan dan Rudi pun melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Tak hanya meminta ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar, kedua pencipta juga mengajukan permintaan conservatoir beslag atau sita jaminan atas aset milik Vidi. Tujuannya, agar apabila gugatan mereka dikabulkan, putusan dapat dieksekusi secara nyata dan tidak digagalkan karena kehilangan aset terdakwa.

Langkah hukum ini langsung memicu perdebatan di kalangan musisi dan praktisi hukum. Banyak yang mempertanyakan batasan antara bentuk penghormatan melalui cover lagu dan pelanggaran hak cipta, terutama ketika lagu tersebut dibawakan secara profesional atau dikomersialkan.

Kasus ini menambah deretan sengketa hak cipta yang mencuat ke publik dalam beberapa tahun terakhir. Di era digital dan media sosial yang memungkinkan musisi lebih mudah memopulerkan ulang lagu lama, isu lisensi dan izin menjadi krusial.



Baca Juga: Gegara Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Rekomendasi
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Berita Terkini
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Sinopsis Dont Mess with...
Sinopsis Dont Mess with the Blind Heiress di V+Short, Kisah Sang Pewaris Buta
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved