Nikita Mirzani Ultimatum Reza Gladys Minta Maaf dalam 7 Hari, Tak Terima Dituduh Memeras

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:00 WIB
loading...
Nikita Mirzani Ultimatum...
Nikita Mirzani mengultimatum Reza Gladys untuk meminta maaf lantaran tak terima dituding melakukan pemerasan. Peringatan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya. Foto/Instagram Nikita Mirzani dan Reza Gladys
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani mengultimatum Reza Gladys untuk meminta maaf dalam waktu 7x24 jam lantaran tak terima dituding melakukan pemerasan. Peringatan ini disampaikan Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid setelah sidang perdana kasus pengancaman dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka juga membantah keras tuduhan yang selama ini dilayangkan oleh Reza Gladys selaku pelapor.

Fahmi Bachmid secara tegas menyatakan bahwa kliennya tidak pernah dijerat pasal pemerasan. Oleh karena itu, ia mendesak Reza untuk menyampaikan permintaan maaf.

"Nggak pernah ada tindak pidana pemerasan. Jadi pada kesempatan ini RG (Reza Gladys) harus segera minta maaf kepada Nikita Mirzani dalam waktu 7x 24 jam," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Keadilan ke Prabowo: Tolong Hukum Diluruskan

Nikita Mirzani Ultimatum Reza Gladys Minta Maaf dalam 7 Hari, Tak Terima Dituduh Memeras

Foto/Ravie Mulia Wardani

Fahmi menjelaskan, selama ini publik telah menerima narasi menyesatkan yang menyudutkan ibunda Lolly tersebut sebagai pelaku pemerasan. Namun berdasarkan dakwaan yang sah, tudingan tersebut tak terbukti secara hukum.

"Karena selama ini dia menyatakan pemerasan dilakukan Nikita Mirzani. Tapi berdasarkan surat dakwaan secara sah dan sempurna tidak pernah ada tindak pidana atau dugaan tindak pidana pemerasan seperti apa yang selama ini beredar," jelas Fahmi.

Menanggapi ultimatum tersebut, pihak Reza melalui pengacaranya, Surya Batubara, menilai permintaan maaf tidak relevan. Menurut mereka, kliennya telah menjalankan hak hukumnya sebagai warga negara yang melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak berwajib.

"Yang pasti kami telah melaporkan tindak pidana ini, dan penyidik telah menetapkan sebagai tersangka, JPU telah menyatakan P21, dan saat ini dimasuk ke pengadilan. Buktinya ini pengadilan. Jadi nggak usah maaf-maaf, tidak ada maaf bagimu. Itu saja bagi kami," ujar Surya dalam kesempatan terpisah.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bantah Dakwaan Jaksa: Ini Halusinasi

Surya juga menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai pelapor, sementara seluruh proses hukum kini berada di tangan JPU. Ia menyarankan agar pihak bintang film Nenek Gayung tersebut mengajukan keberatan secara hukum, bukan dengan tekanan publik.

"Saat ini semua masalah itu ada di tangan JPU. Jadi kami hanya sebagai penonton saja sekarang. Jadi, kalau pun ada kesalahan silakan JPU yang melakukannya, bukan kami," tegas Surya.

Untuk diketahui, dalam sidang perdana tersebut, JPU mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan sejumlah pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 369 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Nikita juga dikenakan dakwaan tambahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Persidangan selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan dari pihak kuasa hukum terdakwa terhadap dakwaan yang telah dibacakan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang di PN Jaksel: Gue Bukan Pembunuh!
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Soal Nikita Mirzani...
Soal Nikita Mirzani Live saat Ditahan, Begini Tanggapan Menteri Imipas
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved