Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:40 WIB
loading...
Piyu Semprot Dirjen...
Piyu melontarkan kritik keras terhadap Dirjen KI Razilu, yang menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti dan pengurusan lisensi tanggung jawab penyelenggara. Foto/Instagram Piyu
A A A
JAKARTA - Piyu melontarkan kritik keras terhadap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, yang menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti dan pengurusan lisensi kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dengan sistem ini, penyanyi tidak lagi harus meminta izin secara langsung kepada pencipta lagu untuk membawakan karya mereka.

Pernyataan ini menurut Piyu menunjukkan kurangnya pemahaman Dirjen KI terhadap kompleksitas persoalan royalti di industri musik Tanah Air. Sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), ia menilai bahwa komentar tersebut tidak merepresentasikan suara pemerintah secara utuh.

Sang gitaris bahkan menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari seorang pejabat setingkat Dirjen. Di mana seharusnya memahami posisi strategis dan sensitifnya isu hak cipta dan royalti di Indonesia.

“Kalau saya di sini menyayangkan sekali, statement itu keluar dari mulut atau suara seorang Dirjen HKI karena dia tidak bisa mengeklaim kalau dia itu wakil dari pemerintah atau suara pemerintah," kata Piyu saat ditemui di Jakarta Selatan, belum lama ini.

Baca Juga: Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti

Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!

Foto/Instagram Piyu

“Saya rasa beliau tidak mengikuti. Kenapa tiba-tiba dia menyampaikan pernyataan seperti itu?" sambungnya.

Menanggapi peran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan pencipta lagu, Piyu juga menyampaikan kritik tajam. Ia menilai bahwa DJKI seharusnya bertindak sebagai pengawas kinerja LMKN, bukan justru memberi kesan membiarkan lembaga tersebut bertindak di luar kepatutan.

“Harusnya mereka mengawasi kerjaan LMKN. Bukannya memberikan ruang kepada LMKN untuk membuat seolah-olah pencipta ini tidak memiliki hak untuk menuntut haknya," jelasnya.

Gitaris Padi Reborn ini menambahkan bahwa AKSI selama ini aktif berdialog dan memperjuangkan hak para komposer. Termasuk melayangkan somasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyelenggara acara maupun pihak-pihak lain.

Baca Juga: Piyu Padi Reborn Sebut Dirjen HKI Tak Paham Soal Royalti Musik

Namun sayangnya, alih-alih mendapat dukungan, mereka justru seolah dikambinghitamkan dalam sistem yang dinilai tidak berjalan dengan adil.

“Harusnya diberi kesempatan kalau ada pelanggaran LMKN yang maju, kenapa kami? AKSI, menuntut, mensomasi, dan terjadi pelanggaran-pelanggaran, ini kan tidak kompeten," tandasnya.

Sebelumnya, DJKI menegaskan bahwa tanggung jawab atas pembayaran royalti lagu tidak dibebankan kepada penyanyi, melainkan sepenuhnya menjadi kewajiban penyelenggara acara atau event organizer (EO) yang harus membayarkannya melalui LMKN. Artinya, penyanyi tidak perlu lagi mengurus izin langsung kepada pencipta lagu.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Razilu. Ia menjelaskan bahwa penyanyi hanya diwajibkan membayar royalti apabila mereka juga berperan sebagai pihak yang menyelenggarakan acara. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan dijalankan melalui LMKN.



Baca Juga: Piyu Padi Ungkap Alasan Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias Berjalan Rumit
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Di Tengah Duka Kepergian...
Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan
Ariel Noah Buka Suara...
Ariel Noah Buka Suara soal Lagu AI, Regulasi Hak Cipta Dinilai Mendesak
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Royalti Musik di Era...
Royalti Musik di Era Digital Jadi Sorotan, Kemenkum Gelar Diskusi Publik
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Rekomendasi
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved