3 Poin Putusan Banding Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:40 WIB
loading...
3 Poin Putusan Banding...
Putusan banding cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Tinggi Agama mengeluarkan keputusan yang menetapkan 3 hal penting. Foto/Instagram Baim Wong dan Paula Verhoeven
A A A
JAKARTA - Putusan banding cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Tinggi Agama mengeluarkan keputusan resmi yang menetapkan tiga hal penting. Putusan ini dikeluarkan pada 18 Juni 2025.

Adapun putusan banding cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven meliputi permohonan cerai Baim, menyatakan bahwa Paula tidak terbukti sebagai istri nusyuz atau durhaka. Serta menyerahkan hak asuh kedua anak mereka kepada sang aktor berdasarkan pertimbangan psikologis.

Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa meski rumah tangga mereka resmi berakhir, hak-hak Paula sebagai mantan istri tetap dilindungi hukum. Termasuk hak atas nafkah mut’ah, iddah, dan madhiyah. Sementara itu, Baim menggugat cerai Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.

Majelis hakim kemudian mengabulkan gugatan cerai talak tersebut pada 16 April 2025 dengan Paula dinyatakan sebagai istri durhaka dan terbukti selingkuh. Berikut isi putusan banding cerai Baim dan Paula.

3 Poin Putusan Banding Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven



Baca Juga: Paula Verhoeven Tak Terbukti Durhaka, Tetap Dapat Nafkah dari Baim Wong

1. Permohonan Cerai Dikabulkan


Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Baim. Artinya, hubungan rumah tangga yang telah dijalani pasangan tersebut secara resmi dinyatakan berakhir melalui jalur hukum. Proses perceraian ini sebelumnya telah melalui berbagai tahapan mediasi dan pemeriksaan saksi, hingga akhirnya diputuskan secara sah oleh pengadilan tingkat banding.

"(Isi putusan banding) ada tiga hal dalam putusuan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyuz, dan tiga, hak asuh kepada ayah," kata kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).

2. Tuduhan Paula sebagai Istri Durhaka Tidak Terbukti


Salah satu poin yang paling disorot dalam proses perceraian ini adalah tuduhan bahwa Paula merupakan istri nusyuz atau istri yang dianggap durhaka terhadap suami. Namun, dalam putusan banding, majelis hakim menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tudingan tersebut.

Karena itu, Paula tetap berhak menerima nafkah mut’ah (pemberian sebagai bentuk penghormatan setelah perceraian), iddah (nafkah selama masa tunggu), serta nafkah madhiyah (nafkah masa lalu yang belum terpenuhi).

"Iya tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut'ah dan iddah," jelasnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Legawa Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong: Ini Bukan tentang Kalah atau Menang

3. Hak Asuh Anak Diserahkan kepada Baim Wong


Dalam perkara hak asuh anak, hakim memutuskan bahwa kedua anak pasangan ini akan berada di bawah pengasuhan Baim Wong. Keputusan tersebut didasarkan pada rekomendasi psikolog yang menyatakan bahwa secara emosional, anak-anak saat ini lebih dekat dengan sang ayah.

“Karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah,” ujarnya.

Meski tidak mendapatkan hak asuh, Paula tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap tumbuh kembang anak. Fokus utamanya, menurut Alvon, adalah memastikan bahwa anak-anak tetap berada dalam lingkungan yang positif dan kondusif bagi pembentukan karakter.

“Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak. Itu yang paling menjadi consern Paula," ucapnya.

Diketahui, Baim juga telah memenuhi kewajiban memberikan nafkah kepada Paula beberapa hari sebelum ikrar talak diucapkan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“(Nafka diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," tutupnya.



Baca Juga: Baim Wong Dapat Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven Pilih Tak Ajukan Kasasi
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Punya Gelar S3, Nomor 4 Sukses Jadi Dosen
Rekomendasi
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Berita Terkini
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved