4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM Putuskan Pensiun dari Panggung Musik

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:00 WIB
loading...
4 Kali Terjerat Narkoba,...
Musisi Fariz RM akhirnya memutuskan untuk pensiun dari panggung musik usai tersandung kasus narkoba keempat kalinya. Ia menjalani hidup yang lebih tenang. Foto/Instagram Fariz RM
A A A
JAKARTA - Musisi Fariz RM akhirnya memutuskan untuk pensiun dari panggung musik usai tersandung kasus narkoba yang menjeratnya untuk keempat kalinya. Ia mengungkap keinginannya untuk meninggalkan dunia selebritas dan menjalani hidup yang lebih tenang bersama keluarga.

Rencana tersebut diungkap Fariz RM di hadapan majelis hakim saat sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025).

"Saya yakin dan percaya, hasil kerja yang baik itu bukan dari otak yang sedang terdistorsi," kata Fariz.

Pelantun Barcelona tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya menggunakan narkoba jenis sabu bukan untuk menunjang performa sebagai penyanyi. Melainkan sebagai bentuk relaksasi usai tampil di atas panggung.

Baca Juga: Fariz RM Pakai Narkoba untuk Relaksasi, Gunakan Sabu usai Manggung

4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM Putuskan Pensiun dari Panggung Musik

Foto/Ravie Mulia Wardani

"Saya hanya menggunakan untuk relaksasi. Saya menggunakan sabu hari Sabtu setelah pentas selesai," jelasnya.

Lebih lanjut, musisi berusia 66 tahun itu menyatakan niat kuat untuk mengakhiri karier di panggung hiburan. Ia merasa telah cukup menjalani kehidupan sebagai publik figur dan ingin menghabiskan masa tuanya dengan damai bersama keluarga.

"Saya sudah 66 tahun, saya sudah niat selepas masalah ini saya akan lepas dari lingkup selebritas yang kacau balau," ujarnya.

"Saya akan bermusik saat Allah berkehendak. Saya ingin hidup lebih bahagia dengan keluarga," tambahnya.

Baca Juga: Fariz RM Beli Ganja dan Sabu dari Kampung Bahari Seharga Rp1,5 Juta

Meski demikian, proses hukum yang dihadapi paman Sherina Munaf ini masih terus berjalan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjeratnya dengan sejumlah pasal berat, termasuk Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas dugaan sebagai pengedar.

Selain itu, Fariz juga didakwa berdasarkan Pasal 112 ayat (1) atas kepemilikan sabu tanpa izin dan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena menyimpan ganja dalam bentuk tanaman.

Jika terbukti bersalah, musisi yang telah mewarnai musik Indonesia selama lebih dari empat dekade ini terancam hukuman pidana penjara antara 12 hingga 15 tahun.



Baca Juga: Penyesalan Mendalam Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba: Saya Manusia Biasa
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Rekomendasi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved