Chikita Meidy Dilaporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT
Minggu, 29 Juni 2025 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menceritakan salah satu insiden yang dialami selama menjalani rumah tangga dengan mantan artis cilik tersebut. Ia mengaku pernah menjadi korban pelemparan benda oleh istrinya saat terjadi pertengkaran. Insiden itu bahkan sempat mengenai bagian kepalanya.
Baca Juga: Chikita Meidy Tutup Bisnis Imbas Suami Diduga Terlibat Judi Online
"Iya itu lah yang apa namanya saya pernah dilempar botol skincare loh. Yang kena kepala. Nggak ada bekas. Cuma pusing, sakit," ucap Indra.
Peristiwa tersebut dikatakan terjadi pada Januari atau Februari 2025, saat keduanya terlibat dalam pertengkaran yang cukup sengit. "Itu kejadiannya bulan Februari, eh bulan Januari atau Februari lah ya. 2025. Sedang ada diskusi, dan cekcok. Cukup, cukup (ribut besar)," tutur Indra.
Raidin menegaskan bahwa dugaan KDRT yang dilaporkan bukanlah kejadian tunggal. Selama empat tahun pernikahan kliennya dengan Chikita, disebut terjadi sejumlah perselisihan yang cukup serius. Bahkan, menurut Raidin, insiden tersebut telah terjadi berulang kali.
"Sebenarnya peristiwa hukumnya bukan sekali selama tenggang waktu pernikahan tuh 4 tahun. Ini kan keributannya bahkan lebih dari empat kali, lebih dari lima kali," tutup Raidin.
Baca Juga: Chikita Meidy Tutup Bisnis Imbas Suami Diduga Terlibat Judi Online
"Iya itu lah yang apa namanya saya pernah dilempar botol skincare loh. Yang kena kepala. Nggak ada bekas. Cuma pusing, sakit," ucap Indra.
Peristiwa tersebut dikatakan terjadi pada Januari atau Februari 2025, saat keduanya terlibat dalam pertengkaran yang cukup sengit. "Itu kejadiannya bulan Februari, eh bulan Januari atau Februari lah ya. 2025. Sedang ada diskusi, dan cekcok. Cukup, cukup (ribut besar)," tutur Indra.
Raidin menegaskan bahwa dugaan KDRT yang dilaporkan bukanlah kejadian tunggal. Selama empat tahun pernikahan kliennya dengan Chikita, disebut terjadi sejumlah perselisihan yang cukup serius. Bahkan, menurut Raidin, insiden tersebut telah terjadi berulang kali.
"Sebenarnya peristiwa hukumnya bukan sekali selama tenggang waktu pernikahan tuh 4 tahun. Ini kan keributannya bahkan lebih dari empat kali, lebih dari lima kali," tutup Raidin.
(dra)
Lihat Juga :