Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Okan Kornelius Sambangi Mabes Polri, Ada Apa?

Senin, 07 Juli 2025 - 15:47 WIB
loading...
Lama Tak Muncul di Layar...
Aktor Okan Kornelius (kiri) menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (7/7/2025). Foto/Ravie Mulia W.
A A A
JAKARTA - Aktor Okan Kornelius menyambangi Bareskrim Mabes Polri , Jakarta Selatan, pada Senin (7/7/2025). Kedatangannya disinyalir sebagai bentuk dukungan terhadap tantenya, Sinta Condro, yang diduga menjadi korban mafia tanah di Semarang, Jawa Tengah.

Mulanya, Okan mengaku mendapat cerita tersebut melalui sambungan telepon. Dia pun mengaku miris ketika mendengar kronologi kejadian dimana sang tante jadi korban sindikat mafia tanah ini.

Baca juga: Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah, Warisan sang Ayah Dirampas

Okan lalu meminta bantuan hukum oleh pengacara Sri Dharen untuk mendampingi tantenya dalam kasus ini.

"Tante sudah cukup lama dan menghadapi jalan buntu, makanya tante menelpon saya untuk minta opini, akhirnya saya menghubungi bang Dharen, karena beliau lebih paham mengenai masalah pertanahan dan lain-lainnya," kata Okan Kornelius di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

Baca juga: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Ditahan di Kasus Sertifikat Tanah

"Oleh karena itu kita saling support untuk mencari keadilan seperti itu sih," tambahnya.

Dalam perjalanan kasus tersebut, pihak Okan menilai ada oknum yang sengaja memalsukan identitas sehingga terbit HGB (Hak Guna Bangunan) atas tanah milik Sinta. Pada waktu itu pelaku sudah diproses dan ditahan.

Baca juga: Mafia Tanah Beraksi di Tangsel, Aliansi Cerdas Hukum: Rusak Citra dan Marwah Peradilan

Pelapor kemudian mengajukan surat tembusan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, upaya ini belum membuahkan hasil hingga masa berlaku HGB tanah tersebut habis pada 2013.

"Otomatis HGB ini adalah produk cacat hukum. Setelah itu ada seorang lurah, sampai tahun 2018 tanah tersebut masih mendapatkan surat (HGB), tiga serangkai, dari lurah setempat," jelas Sri Dharen.

Masalah ini kian pelik setelah adanya pergantian Lurah yang baru. Pihak pelapor lalu melayangkan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) lantaran lurah tersebut tak kunjung memberi kejelasan atas kepemilikan tanah tante Okan.

"Lurah ini baru mengeluarkan pernyataan itu tahun 28 April 2020. Setelah dikeluarkan surat rekomendasi tidak sengketa, tanggal 11 Mei dia cabut kembali pernyataan, dengan alasan khilaf mengeluarkan surat," lanjut Sri Dharen.

"Total kerugian sekitar 30 miliar lebih. Luas tanahnya sekitar 1191 m2, bayangin ibu ini sudah berusia 85 tahun, masih mengejar keadilan untuk dirinya," tambahnya.

Laporan tante Okan Kornelius ini terdaftar dalam nomer perkara LP/B/262/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Adapun Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 266 KUHP terkait tindak pidana Pemalsuan Surat.

"Ini lah alasan laporan kami. Sudah ada 4 orang yang kami laporkan, domisilinya di kota Semarang. Ada mantan lurah juga dari wilayah itu. Sempat kami laporkan juga ke Inspketorat Walkot Semarang, tapi tidak ada respon sampai hari ini. Makanya laporan kami ajukan di Bareskrim, dan ini baru saja dipanggil buat pemeriksaan," beber Sri Dharen.

"Empat orang pelaku itu tiga orang cowok, 1 orang cewek. 1 ASN, sudah pensiun, yang 3 lagi wiraswasta. Inisilanya B, RH, T, dan I. Tiga cowok, satu cewek. Ini dua cowok ini diduga usia 70 tahun ke atas," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa Terkait PT...
Diperiksa Terkait PT DSI, Dude Harlino Akui Hanya Berperan sebagai Brand Ambassador
Terseret Kasus PT DSI,...
Terseret Kasus PT DSI, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dicecar 53 Pertanyaan
Status Virgoun yang...
Status Virgoun yang Dipanggil Bareskrim Hari Ini Terkait Laporan Inara Rusli
Terungkap Sopir Inara...
Terungkap Sopir Inara Rusli yang Pertama Ambil CCTV, Berawal Dengar Suara Aneh
Polisi Naikkan Kasus...
Polisi Naikkan Kasus Penyebaran CCTV Adegan Syur Inara Rusli ke Penyidikan
Lisa Mariana Akui Sudah...
Lisa Mariana Akui Sudah Tahu Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Bakal Tidak Cocok
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Berita Terkini
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved