Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Tegas Tak Akan Minta Maaf: untuk Apa?
Senin, 14 Juli 2025 - 10:00 WIB
loading...
Psikolog Lita Gading menegaskan dirinya tidak akan meminta maaf ke Ahmad Dhani setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak. Foto/Instagram Lita Gading
A
A
A
JAKARTA - Psikolog Lita Gading menegaskan dirinya tidak akan meminta maaf ke Ahmad Dhani setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dan kekerasan psikis. Ia beralasan, video yang diunggah hanya bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur perundungan.
Hal tersebut diungkap Lita Gading melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin dan Melani Windasari. Menurut Syamsul, kliennya tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan Ahmad Dhani .
"Dan klien kami ini kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf. Minta maaf untuk apa? Klien kami malah mengedukasi agar jangan dibawa anaknya," kata Syamsul dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (14/7/2025).
"Coba ditonton videonya sampai selesai. Ada tiga video itu. Coba ditonton sampai selesai. Ada tiga video. Malah dia mengedukasi," lanjutnya.
Baca Juga: Lita Gading Siap Hadapi Laporan dari Ahmad Dhani, Tegaskan Tak Akan Minta Maaf
![Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Tegas Tak Akan Minta Maaf: untuk Apa?]()
Foto/Instagram Lita Gading
Meski begitu, Syamsul menyatakan Lita siap memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian jika diperlukan. Mereka menekankan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Tidak ada rencana baru. Tidak ada rencana laporan baru. Untuk apa? Kita berikan edukasi yang baik kepada masyarakat," jelasnya.
"Kita berikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami juga sangat beritikat baik. Kalaupun nanti ada panggilan klarifikasi, kami akan datang," tambahnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat somasi ataupun teguran resmi dari pentolan Dewa 19 itu selaku pelapor. Terlebih, Lita sampai saat ini masih berada di luar negeri.
Baca Juga: Lita Gading Tanggapi Santai Laporan Ahmad Dhani: Saya Masih di Luar Negeri
Sementara itu, mantan suami Maia Estianty itu selaku pelapor menuding Lita Gading telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
"Klien saya sampai saat ini masih di luar negeri. Klien saya masih sampai saat ini masih di luar negeri dan tidak pernah menerima somasi, surat teguran ataupun apa pun bentuknya itu," ujarnya.
"Nah, makanya kita menanggapi, kami kuasa hukumnya menanggapi ini ada apa? Apa sih sebenarnya yang diinginkan oleh seseorang yang katanya melaporkan klien kami?" sambungnya.
Sedangkan, foto-foto dalam video yang diunggah Lita, bersumber dari akun publik yang sudah beredar luas, bukan dari akun pribadi atau ilegal. Sehingga tidak ada pelanggaran privasi atau pencemaran nama baik. "Kami mencoba cek ya, teman-teman. Ternyata foto-foto tersebut sudah beredar," tandasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Anak, Lita Gading ke Dhani: Laporkan Saja Semua Netizen
Hal tersebut diungkap Lita Gading melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin dan Melani Windasari. Menurut Syamsul, kliennya tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan Ahmad Dhani .
"Dan klien kami ini kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf. Minta maaf untuk apa? Klien kami malah mengedukasi agar jangan dibawa anaknya," kata Syamsul dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (14/7/2025).
"Coba ditonton videonya sampai selesai. Ada tiga video itu. Coba ditonton sampai selesai. Ada tiga video. Malah dia mengedukasi," lanjutnya.
Baca Juga: Lita Gading Siap Hadapi Laporan dari Ahmad Dhani, Tegaskan Tak Akan Minta Maaf

Foto/Instagram Lita Gading
Meski begitu, Syamsul menyatakan Lita siap memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian jika diperlukan. Mereka menekankan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Tidak ada rencana baru. Tidak ada rencana laporan baru. Untuk apa? Kita berikan edukasi yang baik kepada masyarakat," jelasnya.
"Kita berikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami juga sangat beritikat baik. Kalaupun nanti ada panggilan klarifikasi, kami akan datang," tambahnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat somasi ataupun teguran resmi dari pentolan Dewa 19 itu selaku pelapor. Terlebih, Lita sampai saat ini masih berada di luar negeri.
Baca Juga: Lita Gading Tanggapi Santai Laporan Ahmad Dhani: Saya Masih di Luar Negeri
Sementara itu, mantan suami Maia Estianty itu selaku pelapor menuding Lita Gading telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
"Klien saya sampai saat ini masih di luar negeri. Klien saya masih sampai saat ini masih di luar negeri dan tidak pernah menerima somasi, surat teguran ataupun apa pun bentuknya itu," ujarnya.
"Nah, makanya kita menanggapi, kami kuasa hukumnya menanggapi ini ada apa? Apa sih sebenarnya yang diinginkan oleh seseorang yang katanya melaporkan klien kami?" sambungnya.
Sedangkan, foto-foto dalam video yang diunggah Lita, bersumber dari akun publik yang sudah beredar luas, bukan dari akun pribadi atau ilegal. Sehingga tidak ada pelanggaran privasi atau pencemaran nama baik. "Kami mencoba cek ya, teman-teman. Ternyata foto-foto tersebut sudah beredar," tandasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Anak, Lita Gading ke Dhani: Laporkan Saja Semua Netizen
(dra)
Lihat Juga :