Hotman Paris Tidak Puas Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara: Harusnya Lebih Berat
Kamis, 17 Juli 2025 - 07:00 WIB
loading...
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyuarakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan 2 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Razman Arif Nasution. Foto/dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyuarakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan 2 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu, 16 Juli 2025.
Hotman Paris menilai hukuman Jaksa Penuntut Umum tersebut belum mencerminkan beratnya dampak yang ia alami akibat serangkaian unggahan yang dilakukan Razman Arif Nasution di media sosial.
“Tuntutan jaksa 2 tahun, harusnya jauh lebih berat. Tapi memang jaksa sudah cukup bekerja maksimal ya menghadapi orang kayak gitu,” kata Hotman dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/7/2025).
Dengan nada penuh harap, pengacara kondang ini menyampaikan keinginannya terkait putusan akhir majelis hakim. “Mudah-mudahan nanti hakim yang menjatuhi hukuman lebih berat ya,” harapnya.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
![Hotman Paris Tidak Puas Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara: Harusnya Lebih Berat]()
Foto/Instagram Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris menilai hukuman Jaksa Penuntut Umum tersebut belum mencerminkan beratnya dampak yang ia alami akibat serangkaian unggahan yang dilakukan Razman Arif Nasution di media sosial.
“Tuntutan jaksa 2 tahun, harusnya jauh lebih berat. Tapi memang jaksa sudah cukup bekerja maksimal ya menghadapi orang kayak gitu,” kata Hotman dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/7/2025).
Dengan nada penuh harap, pengacara kondang ini menyampaikan keinginannya terkait putusan akhir majelis hakim. “Mudah-mudahan nanti hakim yang menjatuhi hukuman lebih berat ya,” harapnya.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Foto/Instagram Hotman Paris Hutapea
Lihat Juga :