BPOM Tegaskan Blackmores Berbahaya di Australia Tidak Punya Izin Edar untuk Pasar Indonesia
Rabu, 23 Juli 2025 - 20:20 WIB
loading...
BPOM menegaskan bahwa dua produk suplemen Blackmores yang dilaporkan memicu gangguan saraf di Australia tidak memiliki izin edar resmi dipasarkan di Indonesia. Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa dua produk suplemen Blackmores yang dilaporkan memicu gangguan saraf di Australia tidak memiliki izin edar resmi untuk dipasarkan di Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyatakan bahwa masyarakat perlu waspada.
Menurut Taruna, suplemen Blackmores di Australia tidak terdaftar dan tidak dijamin keamanannya oleh pemerintah Indonesia. Ia menegaskan bahwa produk tersebut tidak boleh dipasarkan secara legal di Tanah Air karena belum melalui proses registrasi resmi.
"Intinya produk itu tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Oleh karena itu juga, maka produk ini tidak ada jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa produk itu bisa dipasarkan di negeri kita," kata Taruna di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025.
Meskipun tidak berizin, Taruna mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan produk Blackmores tersebut dijual melalui platform e-commerce. Menanggapi temuan ini, BPOM akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menurunkan (take down) produk tersebut dari peredaran daring.
Baca Juga: Blackmores Australia Diduga Sebabkan Overdosis Vitamin B6, Waspadai Dampaknya bagi Tubuh
"Ternyata ada beberapa tempat dijual e-commerce dan kami bersurat nanti ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk di-take down itu," jelasnya.
Kerja Sama BPOM dan Kementerian Pertahanan demi Ketahanan Obat Nasional
Kedatangan Taruna ke Kementerian Pertahanan juga dalam rangka menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai ketahanan nasional di bidang obat-obatan. Ia menekankan pentingnya kemandirian obat dalam mendukung sistem pertahanan nasional dan ketersediaan akses obat bagi masyarakat.
"Jadi kemandirian obat adalah bagian dari ketahanan nasional, oleh karena itu kami juga berharap dengan kemandirian pertahanan ada kerjasama untuk ketercukupan itu," ujarnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, menyambut baik kerja sama dengan BPOM. Ia menilai kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan obat-obatan dengan harga terjangkau, bahkan berharap ke depan bisa mewujudkan obat gratis untuk masyarakat.
Baca Juga: Heboh Blackmores Berbahaya di Australia, BPOM Pastikan Tidak Masuk ke Indonesia
"Bagaimana diketahui harga obat mahal, sehingga kita memberi obat-obatan atas regulasi dari Badan POM yang dipimpin oleh Pak Taruna Ikrar dengan harga yang murah," tutur Menhan.
"Dan sekarang kita pikirkan bagaimana caranya harga murah itu turun lagi menjadi obat-obatan gratis yang diperlukan oleh rakyat," tandasnya.
Menurut Taruna, suplemen Blackmores di Australia tidak terdaftar dan tidak dijamin keamanannya oleh pemerintah Indonesia. Ia menegaskan bahwa produk tersebut tidak boleh dipasarkan secara legal di Tanah Air karena belum melalui proses registrasi resmi.
"Intinya produk itu tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Oleh karena itu juga, maka produk ini tidak ada jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa produk itu bisa dipasarkan di negeri kita," kata Taruna di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025.
BPOM Minta Produk Blackmores Ilegal Dihapus dari E-Commerce
Meskipun tidak berizin, Taruna mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan produk Blackmores tersebut dijual melalui platform e-commerce. Menanggapi temuan ini, BPOM akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menurunkan (take down) produk tersebut dari peredaran daring.
Baca Juga: Blackmores Australia Diduga Sebabkan Overdosis Vitamin B6, Waspadai Dampaknya bagi Tubuh
"Ternyata ada beberapa tempat dijual e-commerce dan kami bersurat nanti ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk di-take down itu," jelasnya.
Kerja Sama BPOM dan Kementerian Pertahanan demi Ketahanan Obat Nasional
Kedatangan Taruna ke Kementerian Pertahanan juga dalam rangka menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai ketahanan nasional di bidang obat-obatan. Ia menekankan pentingnya kemandirian obat dalam mendukung sistem pertahanan nasional dan ketersediaan akses obat bagi masyarakat.
"Jadi kemandirian obat adalah bagian dari ketahanan nasional, oleh karena itu kami juga berharap dengan kemandirian pertahanan ada kerjasama untuk ketercukupan itu," ujarnya.
Menhan Targetkan Produksi Obat Murah hingga Gratis
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, menyambut baik kerja sama dengan BPOM. Ia menilai kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan obat-obatan dengan harga terjangkau, bahkan berharap ke depan bisa mewujudkan obat gratis untuk masyarakat.
Baca Juga: Heboh Blackmores Berbahaya di Australia, BPOM Pastikan Tidak Masuk ke Indonesia
"Bagaimana diketahui harga obat mahal, sehingga kita memberi obat-obatan atas regulasi dari Badan POM yang dipimpin oleh Pak Taruna Ikrar dengan harga yang murah," tutur Menhan.
"Dan sekarang kita pikirkan bagaimana caranya harga murah itu turun lagi menjadi obat-obatan gratis yang diperlukan oleh rakyat," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :