Ruben Onsu Resmi Laporkan Pemilik Akun TikTok yang Bully Anaknya
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:01 WIB
loading...
Ruben Onsu resmi membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Foto/Ravie Mulia W.
A
A
A
JAKARTA - Ruben Onsu resmi membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Dalam kesempatan itu, Ruben hadir bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Mantan suami Sarwendah Tan itu mengaku sangat kecewa dengan perbuatan pelaku.
"Karena ini ada anak di dalamnya. Apalagi dia ngecrop-ngecrop, sengaja ngeditnya, wah itu udah buat saya ketika saya udah tegur pun dia malah sengaja terus nantangin setiap orang yang memperingati," ucap Ruben Onsu usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Luna Maya Ungkap Perjuangan Bujuk Sheila On 7 Tampil di Resepsi Pernikahannya
"Saya nggak mau sebenernya yang kayak gini-gini, tapi ini udah cara yang menurut saya ya saya mengikuti regulasi yang benar membuat laporan, sehingga tadi pertemuan saya dengan beliau biar adanya di pihak kepolisian," sambungnya.
Ruben menjelaskan langkah hukum yang diambil karena tak melihat itikad baik dari pelaku. Dia menyebut, pemilik akun TikTok bernama @VINA.RUN itu sudah kelewat batas dalam mengomentari keluarganya.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk di Pengadilan, Badannya Terjepit Kerumunan Jelang Sidang TPPU
"Ya dia nggak ada itikad baiknya juga kan malah dia sengaja dia capture lagi, dia posting lagi, ya buat saya udah ya udah cukup," tegas Ruben.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Bensu itu juga membeberkan identitas pelaku. Dengan tegas Ruben mengatakan pelaku merupakan seorang ibu.
"Bukan diduga lagi, iya ibu-ibu (pelakunya)," ucap dia.
Minola Sebayang kemudian menjelaskan laporan Ruben Onsu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.
Dalam laporan kliennya, Minola memasukan pasal berlapis untuk memberikan efek jera kepada pelaku dengan ancaman paling lama depalan tahun penjara.
"Jadi ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kita lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi artinya kejahatan yang serius," jelas Minola.
"Jadi kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, laporan Ruben Onsu kepada pemilik akun TikTok @VINA.RUN teregistrasi dalam nomor perkara LP/B/5364/VII/2025/SPKT Polda Metro Jaya per tanggal 31 Juli 2025.
Sebelumnya, Ruben Onsu secara tegas menyuarakan kemarahannya atas unggahan aku tersebut melalui postingan di Instagram pada Selasa, 29 Juli lalu.
Unggahan tersebut memperlihatkan foto Thalia lengkap dengan narasi yang menyebut ia bukan anak kandung Ruben dan Sarwendah. Akun itu bahkan menuding Thalia sebagai anak dari pria lain.
"Ini akun TikTok atas nama VINA.RUN sudah kurang ajar. Fokus saya karena dia memasang foto-foto anak saya dan menulis caption dengan isi yang menggiring opini masyarakat," tulis Ruben Onsu.
Ruben menyebut tulisan yang dibuat akun milik pelaku sebagai bentuk kebiadaban dan perundungan terhadap anak kecil.
"Sadis tulisan caption-nya. Jadi akun biadab ini yang sok jago memang harus dikasih pelajaran karena sudah membully anak kecil," lanjut Ruben.
Mantan suami Sarwendah Tan itu mengaku sangat kecewa dengan perbuatan pelaku.
"Karena ini ada anak di dalamnya. Apalagi dia ngecrop-ngecrop, sengaja ngeditnya, wah itu udah buat saya ketika saya udah tegur pun dia malah sengaja terus nantangin setiap orang yang memperingati," ucap Ruben Onsu usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Luna Maya Ungkap Perjuangan Bujuk Sheila On 7 Tampil di Resepsi Pernikahannya
"Saya nggak mau sebenernya yang kayak gini-gini, tapi ini udah cara yang menurut saya ya saya mengikuti regulasi yang benar membuat laporan, sehingga tadi pertemuan saya dengan beliau biar adanya di pihak kepolisian," sambungnya.
Ruben menjelaskan langkah hukum yang diambil karena tak melihat itikad baik dari pelaku. Dia menyebut, pemilik akun TikTok bernama @VINA.RUN itu sudah kelewat batas dalam mengomentari keluarganya.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk di Pengadilan, Badannya Terjepit Kerumunan Jelang Sidang TPPU
"Ya dia nggak ada itikad baiknya juga kan malah dia sengaja dia capture lagi, dia posting lagi, ya buat saya udah ya udah cukup," tegas Ruben.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Bensu itu juga membeberkan identitas pelaku. Dengan tegas Ruben mengatakan pelaku merupakan seorang ibu.
"Bukan diduga lagi, iya ibu-ibu (pelakunya)," ucap dia.
Minola Sebayang kemudian menjelaskan laporan Ruben Onsu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.
Dalam laporan kliennya, Minola memasukan pasal berlapis untuk memberikan efek jera kepada pelaku dengan ancaman paling lama depalan tahun penjara.
"Jadi ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kita lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi artinya kejahatan yang serius," jelas Minola.
"Jadi kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, laporan Ruben Onsu kepada pemilik akun TikTok @VINA.RUN teregistrasi dalam nomor perkara LP/B/5364/VII/2025/SPKT Polda Metro Jaya per tanggal 31 Juli 2025.
Sebelumnya, Ruben Onsu secara tegas menyuarakan kemarahannya atas unggahan aku tersebut melalui postingan di Instagram pada Selasa, 29 Juli lalu.
Unggahan tersebut memperlihatkan foto Thalia lengkap dengan narasi yang menyebut ia bukan anak kandung Ruben dan Sarwendah. Akun itu bahkan menuding Thalia sebagai anak dari pria lain.
"Ini akun TikTok atas nama VINA.RUN sudah kurang ajar. Fokus saya karena dia memasang foto-foto anak saya dan menulis caption dengan isi yang menggiring opini masyarakat," tulis Ruben Onsu.
Ruben menyebut tulisan yang dibuat akun milik pelaku sebagai bentuk kebiadaban dan perundungan terhadap anak kecil.
"Sadis tulisan caption-nya. Jadi akun biadab ini yang sok jago memang harus dikasih pelajaran karena sudah membully anak kecil," lanjut Ruben.
(nnz)
Lihat Juga :