Ruben Onsu Murka! Tak Akan Maafkan Pelaku Bully Anaknya

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 14:20 WIB
loading...
Ruben Onsu Murka! Tak...
Presenter kondang Ruben Onsu menegaskan tidak akan memberikan maaf kepada pemilik akun TikTok @VINA.RUN yang diduga melakukan bullying terhadap anaknya. Foto/Instagram Ruben Onsu
A A A
JAKARTA - Presenter kondang Ruben Onsu menegaskan tidak akan memberikan maaf kepada pemilik akun TikTok @VINA.RUN yang diduga melakukan bullying terhadap anaknya. Ia menilai tindakan pelaku sudah melampaui batas dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ruben Onsu setelah dirinya resmi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Juli 2025.

“Nggak ada (maaf). Proses hukum lanjut. Ya kalau maaf-maafan nanti nggak ada rasa kapok," kata Ruben.

Baca Juga: Ruben Onsu Resmi Laporkan Pemilik Akun TikTok yang Bully Anaknya

Jejak Digital Jadi Kekhawatiran Ruben



Mantan suami Sarwendah itu mengaku sangat kecewa dengan perlakuan pelaku karena unggahan yang bersifat merundung akan terus meninggalkan jejak digital. Menurutnya, dampak perundungan di dunia maya tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau kita sudah jadi orang tua tau rasanya ketika anak lo harus dipermalukan di sosial media, ini jejak digital seumur hidup dilihat,” jelasnya.

“Tapi minimal yang dilakukan sama orang tuanya, ya dia akan melihat ketika dia lagi dihujat, dipermalukan ada orang tua yang membelanya," tambahnya.

Kasus Ditangani Ditsiber Polda Metro Jaya



Kuasa hukum presenter tersebut, Minola Sebayang, memastikan laporan kliennya kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya. Minola menegaskan bahwa pihaknya menggunakan pasal berlapis agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Ruben Onsu Murka! Tak Akan Maafkan Pelaku Bully Anaknya

Foto/YouTube MOP Channel

Baca Juga: Ruben Onsu Jatuh di Kamar Mandi hingga Tak Sadarkan Diri

“Jadi ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kita lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi artinya kejahatan yang serius," ujar Minola.

Minola juga memastikan seluruh bukti terkait kasus ini sudah diserahkan kepada penyidik. “Jadi kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Laporan Resmi ke Polisi



Laporan Ruben Onsu terhadap akun TikTok @VINA.RUN telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5364/VII/2025/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 31 Juli 2025. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut perundungan terhadap anak, yang kini semakin marak di media sosial.



Baca Juga: Ruben Onsu Selalu Wudu sebelum Tidur, Takut Meninggal Mendadak tanpa Bekal Ibadah
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Rekomendasi
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Berita Terkini
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 6: Konflik Memuncak! Jaka Jual Aset Mertua, Rumah Tangga Mila di Ujung Tanduk
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Gandeng Fuji, Bella...
Gandeng Fuji, Bella Shofie Ajak Emak-Emak Melek Digital dan Mandiri Secara Finansial
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved