5 Musisi Indonesia Izinkan Lagunya Diputar Gratis di Kafe, Tanpa Royalti!
Kamis, 07 Agustus 2025 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Rhoma Irama secara terbuka mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu membayar royalti. Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube pribadinya, Rhoma Irama Official, sang Raja Dangdut menegaskan bahwa penyanyi dari dalam maupun luar negeri bebas membawakan lagunya tanpa rasa takut.
"Saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut seluruh dunia. Boleh nyanyiin lagu saya. Nggak saya tagih. Silakan nyanyi sepuas-puasnya lagu sampai serak-serak," jelas ayah Ridho Rhoma tersebut.
"Boleh (Diizinkan menyanyikan lagu Rhoma Irama). Nggak usah bayar sama saya. Ini hak eksklusif saya kan. Boleh kan?" lanjutnya.
Ia menyayangkan banyak penyanyi yang khawatir dituntut karena isu royalti, padahal menurutnya, lagu yang tidak dinyanyikan justru menjadi mubazir. Rhoma menganggap membagikan karya musik secara cuma-cuma adalah bentuk sedekah nonmateri yang bisa membawa manfaat dan pahala.
"Dengan adanya kasus ini, itu penyanyi-penyanyi, khususnya dangdut nih, dia pada takut tuh nyanyi. 'Oh iya waduh jangan nyanyi lagu ini deh. Dituntut nih kita'. Untuk itu, ini satu pengumuman. Yang mau nyanyi, nyanyi aja. Silakan," ujarnya.
"Karena prinsip saya begini, kalau saya (lagu) nggak dinyanyiin orang, kayak ini Masya Allah mubazir nih lagu. Mubazir. Orang sedekah itu nggak hanya dengan materi saja. Ketika karya kita bisa memberi manfaat untuk orang kan itu juga pahala juga," sambungnya.
Baca Juga: Juicy Luicy Izinkan Lagunya Dibawakan Gratis di Live Music Kafe, Tak Perlu Bayar Royalti
![5 Musisi Indonesia Izinkan Lagunya Diputar Gratis di Kafe, Tanpa Royalti!]()
Foto/Instagram Charly Van Houten
Charly Van Houten, vokalis Setia Band, mengumumkan bahwa semua lagu ciptaannya bebas dinyanyikan oleh siapa saja tanpa perlu membayar royalti. Pernyataan ini disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram @charly_setiaku sebagai bentuk respons atas polemik pelanggaran hak cipta yang tengah marak.
Ia menegaskan bahwa karyanya boleh dibawakan di panggung atau di tongkrongan, baik oleh penyanyi dari dalam maupun luar negeri, tanpa syarat apa pun. Charly menyebut keputusan ini sebagai bentuk perdamaian dan penghormatan terhadap seni, yang menurutnya merupakan milik Tuhan dan harus dibagikan secara tulus.
"Daripada mumet, saya Charly Van Houten membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan," tulis Charly dikutip dari Instagram @charly_setiaku.
"Tidak wajib bayar royalti. Salam damai," tambahnya.
"Saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut seluruh dunia. Boleh nyanyiin lagu saya. Nggak saya tagih. Silakan nyanyi sepuas-puasnya lagu sampai serak-serak," jelas ayah Ridho Rhoma tersebut.
"Boleh (Diizinkan menyanyikan lagu Rhoma Irama). Nggak usah bayar sama saya. Ini hak eksklusif saya kan. Boleh kan?" lanjutnya.
Ia menyayangkan banyak penyanyi yang khawatir dituntut karena isu royalti, padahal menurutnya, lagu yang tidak dinyanyikan justru menjadi mubazir. Rhoma menganggap membagikan karya musik secara cuma-cuma adalah bentuk sedekah nonmateri yang bisa membawa manfaat dan pahala.
"Dengan adanya kasus ini, itu penyanyi-penyanyi, khususnya dangdut nih, dia pada takut tuh nyanyi. 'Oh iya waduh jangan nyanyi lagu ini deh. Dituntut nih kita'. Untuk itu, ini satu pengumuman. Yang mau nyanyi, nyanyi aja. Silakan," ujarnya.
"Karena prinsip saya begini, kalau saya (lagu) nggak dinyanyiin orang, kayak ini Masya Allah mubazir nih lagu. Mubazir. Orang sedekah itu nggak hanya dengan materi saja. Ketika karya kita bisa memberi manfaat untuk orang kan itu juga pahala juga," sambungnya.
Baca Juga: Juicy Luicy Izinkan Lagunya Dibawakan Gratis di Live Music Kafe, Tak Perlu Bayar Royalti
3. Charly Van Houten

Foto/Instagram Charly Van Houten
Charly Van Houten, vokalis Setia Band, mengumumkan bahwa semua lagu ciptaannya bebas dinyanyikan oleh siapa saja tanpa perlu membayar royalti. Pernyataan ini disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram @charly_setiaku sebagai bentuk respons atas polemik pelanggaran hak cipta yang tengah marak.
Ia menegaskan bahwa karyanya boleh dibawakan di panggung atau di tongkrongan, baik oleh penyanyi dari dalam maupun luar negeri, tanpa syarat apa pun. Charly menyebut keputusan ini sebagai bentuk perdamaian dan penghormatan terhadap seni, yang menurutnya merupakan milik Tuhan dan harus dibagikan secara tulus.
"Daripada mumet, saya Charly Van Houten membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan," tulis Charly dikutip dari Instagram @charly_setiaku.
"Tidak wajib bayar royalti. Salam damai," tambahnya.
Lihat Juga :