Kronologi Nikita Mirzani Desak Hakim Lanjutkan Sidang Saksi: Berobat Bisa Besok Pak!
Kamis, 07 Agustus 2025 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia," ucap dia.
Hakim Ketua pun sempat mempelajari surat rujukan Rutan untuk penanganan penyakit Nikita Mirzani.
Setelah berdiskusi, majelis hakim akhirnya mengizinkan Nikita untuk menjalani pengobatan di sana usai persidangan hari ini selesai.
"Tentunya, dengan adanya surat ini ya, kita sudah bermusyawarah, nanti akan kita tindaklanjuti. Tentunya dengan apa, artinya silakan nanti ke klinik yang kita tunjuk dan di sana nanti kita akan meminta kepastian juga apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau cukup rawat jalan, begitu ya," tutur Kairul Soleh.
Sidang akhirnya dilanjutkan dengan mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Dokter Samira alias Dokter Detektif.
Saat itu, Doktif menjelaskan awal mula perkenalannya baik dengan Reza Galdys (pelapor) maupun Nikita Mirzani (terdakwa).
Doktif dalam persidangan juga sempat membeberkan pengakuan Reza dan suaminya, Attaubah Mufid, kalau selama ini mereka menjalani bisnis skincare lewat metode over claim dan over price.
Namun disela persidangan, Kairul Soleh kembali mengingatkan bahwa persidangan hanya akan digelar hingga pukul 16.00 WIB. Keputusan itu diambil berdasarkan pengakuan Nikita soal kondisi kesehatannya di awal persidangan.
"Saya ingatkan kalau persidangan hari ini berlangsung hanya sampai pukul 16.00 sore agar terdakwa juga bisa menjalani perawatan," ujar hakim.
Hakim Ketua pun sempat mempelajari surat rujukan Rutan untuk penanganan penyakit Nikita Mirzani.
Setelah berdiskusi, majelis hakim akhirnya mengizinkan Nikita untuk menjalani pengobatan di sana usai persidangan hari ini selesai.
"Tentunya, dengan adanya surat ini ya, kita sudah bermusyawarah, nanti akan kita tindaklanjuti. Tentunya dengan apa, artinya silakan nanti ke klinik yang kita tunjuk dan di sana nanti kita akan meminta kepastian juga apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau cukup rawat jalan, begitu ya," tutur Kairul Soleh.
Sidang akhirnya dilanjutkan dengan mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Dokter Samira alias Dokter Detektif.
Saat itu, Doktif menjelaskan awal mula perkenalannya baik dengan Reza Galdys (pelapor) maupun Nikita Mirzani (terdakwa).
Doktif dalam persidangan juga sempat membeberkan pengakuan Reza dan suaminya, Attaubah Mufid, kalau selama ini mereka menjalani bisnis skincare lewat metode over claim dan over price.
Namun disela persidangan, Kairul Soleh kembali mengingatkan bahwa persidangan hanya akan digelar hingga pukul 16.00 WIB. Keputusan itu diambil berdasarkan pengakuan Nikita soal kondisi kesehatannya di awal persidangan.
"Saya ingatkan kalau persidangan hari ini berlangsung hanya sampai pukul 16.00 sore agar terdakwa juga bisa menjalani perawatan," ujar hakim.
Lihat Juga :