Fariz RM Tuntut Rehabilitasi, Bacakan Pledoi Lawan Dakwaan Pengedar Narkoba
Senin, 11 Agustus 2025 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Fariz RM Siapkan Pledoi Panjang
Deolipa memastikan bahwa pledoi yang mereka susun cukup panjang dan memuat bantahan detail atas dakwaan JPU. Menariknya, dalam sidang ini akan dibacakan dua versi pledoi, yakni satu yang ditulis langsung oleh Fariz, dan satu lagi dari tim kuasa hukumnya.
"Karena pasal pengedar, padahal dia kan pengguna. Jadi begitulah ceritanya, tentang pembelaan-pembelaan,” jelasnya.
"Dia bikin sendiri, kita bikin sendiri. Jadi nanti dua, dia membacakan pledoi secara sendiri, kita juga mengajukan pledoi sendiri," tambahnya.
Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 4 Agustus 2025, JPU menuntut pelantun Sakura tersebut dengan hukuman enam tahun penjara.
Lihat Juga :