WAMI Tetapkan Tarif Royalti Lagu Acara Pernikahan 2 Persen dari Biaya Produksi
Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ari Lasso Tegas Tolak Klarifikasi WAMI, Minta Penjelasan Terbuka untuk Semua Musisi
"Itu dibayarkan kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) beserta dengan data penggunaan lagu (songlist) dari acara tersebut," tambah Robert.
Robert lalu menjelaskan sistem pendistribusian royalti dari acara pernikahan. Nantinya, kata Robert, royalti itu akan disalurkan ke sejumlah LMK dibawah naungan LMKN.
"Dan kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," tandasnya.
"Itu dibayarkan kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) beserta dengan data penggunaan lagu (songlist) dari acara tersebut," tambah Robert.
Robert lalu menjelaskan sistem pendistribusian royalti dari acara pernikahan. Nantinya, kata Robert, royalti itu akan disalurkan ke sejumlah LMK dibawah naungan LMKN.
"Dan kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," tandasnya.
(nnz)
Lihat Juga :