Andre Taulany Tegaskan Tidak Sanggup Lagi Hidup Bersama Rien Wartia Trigina
Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:20 WIB
loading...
A
A
A
"Artinya seorang suami istri kalau sudah menyatakan suaminya sudah tidak sanggup, tidak ada yang bisa memaksa. Tidak ada," jelasnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan bahwa di hadapan majelis hakim, mantan vokalis Stinky tersebut berulang kali menegaskan keinginannya untuk berpisah.
"Artinya memang kalau Andre sendiri sudah menyatakan berkali-kali di hadapan majelis hakim, 'Saya ingin cerai, Yang Mulia'. Sudah," ujarnya.
Baca Juga: Anak Andre Taulany Minta Gugatan Cerai Dihentikan, Sebut Pernikahan Orang Tua Baik-baik Saja
Keputusan Andre, diungkap Fahmi, sudah bulat. Di mana hal ini didasari oleh perselisihan yang berlangsung cukup lama serta adanya masalah lain yang menjadi bagian dari materi gugatan di pengadilan.
"(Alasan gugat cerai) perselisihan yang berkepanjangan adanya persoalan-persoalan lain yang tidak perlu saya sampaikan dan itu materi dalam gugatan dan itu adalah materi perkara yang akan nanti dalam proses pembuktian," ungkapnya.
Fahmi menegaskan, dalam hukum maupun kehidupan rumah tangga, jika salah satu pihak sudah menyatakan tidak sanggup melanjutkan, maka keputusan tersebut harus dihormati. Memaksakan hubungan yang sudah retak, kata dia, hanya akan memperpanjang penderitaan kedua belah pihak.
Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan bahwa di hadapan majelis hakim, mantan vokalis Stinky tersebut berulang kali menegaskan keinginannya untuk berpisah.
"Artinya memang kalau Andre sendiri sudah menyatakan berkali-kali di hadapan majelis hakim, 'Saya ingin cerai, Yang Mulia'. Sudah," ujarnya.
Baca Juga: Anak Andre Taulany Minta Gugatan Cerai Dihentikan, Sebut Pernikahan Orang Tua Baik-baik Saja
Keputusan Andre, diungkap Fahmi, sudah bulat. Di mana hal ini didasari oleh perselisihan yang berlangsung cukup lama serta adanya masalah lain yang menjadi bagian dari materi gugatan di pengadilan.
"(Alasan gugat cerai) perselisihan yang berkepanjangan adanya persoalan-persoalan lain yang tidak perlu saya sampaikan dan itu materi dalam gugatan dan itu adalah materi perkara yang akan nanti dalam proses pembuktian," ungkapnya.
Fahmi menegaskan, dalam hukum maupun kehidupan rumah tangga, jika salah satu pihak sudah menyatakan tidak sanggup melanjutkan, maka keputusan tersebut harus dihormati. Memaksakan hubungan yang sudah retak, kata dia, hanya akan memperpanjang penderitaan kedua belah pihak.
Lihat Juga :