Nikita Mirzani Tolak Diperiksa Dokter usai Ngaku Sakit di Sidang Kasus TPPU
Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:16 WIB
loading...
Artis Nikita Mirzani menolak menjalani pemeriksaan medis oleh tim dokter, meski sebelumnya mengeluh sakit saat sidang kasus dugaan TPPU di PN Jakarta Selatan. Foto/Ravie Mulia Wardani
A
A
A
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani menolak menjalani pemeriksaan medis oleh tim dokter, meski sebelumnya mengeluh sakit saat sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pekan lalu. Peristiwa ini terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (14/8/2025).
Di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan alasan penolakan Nikita Mirzani di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan, JPU membacakan keterangan dari dokter yang menangani Nikita di Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta. Menurut laporan medis yang disampaikan oleh Dokter Iren Sri Miranti, ibu tiga anak itu menolak diperiksa lebih lanjut oleh dokter spesialis penyakit dalam, meskipun pemeriksaan awal oleh dokter umum tidak menunjukkan tanda-tanda kegawatan.
Fakta ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pengunjung sidang. Terlebih, bintang film Nenek Gayung itu sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dibatasi Ketat
![Nikita Mirzani Tolak Diperiksa Dokter usai Ngaku Sakit di Sidang Kasus TPPU]()
Foto/Ravie Mulia Wardani
"Dokter Iren Sri Miranti menerangkan kondisi pasien yang bernama Nikita Mirzani menolak diperiksa dengan dokter spesialis penyakit dalam dan berdasarkan pemeriksaan fisik oleh dokter umum kondisi pasien saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kegawatan," kata JPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersebut, pihak jaksa memutuskan untuk kembali melakukan penahanan terhadap ibunda Lolly itu di Rutan Pondok Bambu. JPU menjelaskan bahwa kondisi sang artis masih memungkinkan untuk rawat jalan sehingga ia dapat melanjutkan proses hukum tanpa hambatan.
Dalam sidang, jaksa juga menyerahkan bukti surat penolakan tindakan medis yang telah ditandatangani langsung oleh Nikita, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Pasien bisa rawat jalan, maka dari itu pasien dapat kembali ke rumah tahanan negara Pondok Bambu sebagaimana tertulis dalam penetapan hakim dan kami menyertakan penolakan tindakan medis yang ditandatangani oleh terdakwa Yang Mulia," jelasnya.
Baca Juga: Pakai Kemeja Hitam, Nikita Mirzani Hadiri Sidang Dugaan TPPU di PN Jakarta Selatan
Pada persidangan sebelumnya yang digelar 7 Agustus 2025, Nikita secara terbuka menyampaikan kepada majelis hakim bahwa kondisinya tidak sehat. Ia mengaku mengalami tekanan darah rendah selama dua minggu terakhir.
Selain itu, artis kontroversial itu juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan anak bungsunya yang saat itu dirawat di rumah sakit. Meski mengeluhkan kondisinya, ia tetap bersedia mengikuti jalannya sidang.
"Sejujurnya saya agak kurang sehat, Yang Mulia. Karena 2 minggu belakangan ini, tensi saya rendah dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit. Tapi saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia," tutur Nikita.
Di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan alasan penolakan Nikita Mirzani di hadapan majelis hakim.
JPU Beberkan Penolakan Pemeriksaan Medis
Dalam persidangan, JPU membacakan keterangan dari dokter yang menangani Nikita di Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta. Menurut laporan medis yang disampaikan oleh Dokter Iren Sri Miranti, ibu tiga anak itu menolak diperiksa lebih lanjut oleh dokter spesialis penyakit dalam, meskipun pemeriksaan awal oleh dokter umum tidak menunjukkan tanda-tanda kegawatan.
Fakta ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pengunjung sidang. Terlebih, bintang film Nenek Gayung itu sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dibatasi Ketat
.jpg)
Foto/Ravie Mulia Wardani
"Dokter Iren Sri Miranti menerangkan kondisi pasien yang bernama Nikita Mirzani menolak diperiksa dengan dokter spesialis penyakit dalam dan berdasarkan pemeriksaan fisik oleh dokter umum kondisi pasien saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kegawatan," kata JPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Kembali Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersebut, pihak jaksa memutuskan untuk kembali melakukan penahanan terhadap ibunda Lolly itu di Rutan Pondok Bambu. JPU menjelaskan bahwa kondisi sang artis masih memungkinkan untuk rawat jalan sehingga ia dapat melanjutkan proses hukum tanpa hambatan.
Dalam sidang, jaksa juga menyerahkan bukti surat penolakan tindakan medis yang telah ditandatangani langsung oleh Nikita, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Pasien bisa rawat jalan, maka dari itu pasien dapat kembali ke rumah tahanan negara Pondok Bambu sebagaimana tertulis dalam penetapan hakim dan kami menyertakan penolakan tindakan medis yang ditandatangani oleh terdakwa Yang Mulia," jelasnya.
Baca Juga: Pakai Kemeja Hitam, Nikita Mirzani Hadiri Sidang Dugaan TPPU di PN Jakarta Selatan
Kronologi Pengakuan Sakit di Persidangan
Pada persidangan sebelumnya yang digelar 7 Agustus 2025, Nikita secara terbuka menyampaikan kepada majelis hakim bahwa kondisinya tidak sehat. Ia mengaku mengalami tekanan darah rendah selama dua minggu terakhir.
Selain itu, artis kontroversial itu juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan anak bungsunya yang saat itu dirawat di rumah sakit. Meski mengeluhkan kondisinya, ia tetap bersedia mengikuti jalannya sidang.
"Sejujurnya saya agak kurang sehat, Yang Mulia. Karena 2 minggu belakangan ini, tensi saya rendah dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit. Tapi saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia," tutur Nikita.
(dra)
Lihat Juga :