Ari Bias Hormati Putusan MA yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 08:00 WIB
loading...
Ari Bias Hormati Putusan...
Pencipta lagu Ari Bias menyatakan menghormati putusan MA yang mengabulkan kasasi penyanyi Agnez Mo dalam perkara sengketa hak cipta lagu Bilang Saja. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pencipta lagu Ari Bias menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi penyanyi Agnez Mo dalam perkara sengketa hak cipta lagu Bilang Saja. Dengan putusan tersebut, Agnez resmi terbebas dari kewajiban membayar denda senilai Rp1,5 miliar yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Kasus ini bermula ketika Ari Bias menggugat Agnez Mo karena menyanyikan lagu Bilang Saja di tiga konser tanpa izin resmi yakni di Surabaya, Jakarta, dan Bandung. Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga memutus mantan penyanyi cilik itu bersalah dan mewajibkan membayar Rp500 juta per konser, total Rp1,5 miliar.

Namun, pelantun Matahariku itu mengajukan kasasi pada 12 Februari 2025, dan akhirnya MA memutuskan “Kabul” pada 11 Agustus 2025.

“Amar putusan: kabul,” bunyi putusan tersebut dikutip dari situs resmi MA, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Begini Respons Ari Bias
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Desta Bagikan Kabar...
Desta Bagikan Kabar usai Operasi Mata, Begini Kondisinya Sekarang
Zaskia Adya Mecca Izinkan...
Zaskia Adya Mecca Izinkan Anak Bolos Sekolah, Alasannya Bikin Salut
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Rekomendasi
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Bali Kini Punya Grand...
Bali Kini Punya Grand Ballroom Kapasitas 2.300 Tamu Menghadap Laut
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved