Ari Bias Hormati Putusan MA yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 08:00 WIB
loading...
Ari Bias Hormati Putusan...
Pencipta lagu Ari Bias menyatakan menghormati putusan MA yang mengabulkan kasasi penyanyi Agnez Mo dalam perkara sengketa hak cipta lagu Bilang Saja. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pencipta lagu Ari Bias menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi penyanyi Agnez Mo dalam perkara sengketa hak cipta lagu Bilang Saja. Dengan putusan tersebut, Agnez resmi terbebas dari kewajiban membayar denda senilai Rp1,5 miliar yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Kasus ini bermula ketika Ari Bias menggugat Agnez Mo karena menyanyikan lagu Bilang Saja di tiga konser tanpa izin resmi yakni di Surabaya, Jakarta, dan Bandung. Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga memutus mantan penyanyi cilik itu bersalah dan mewajibkan membayar Rp500 juta per konser, total Rp1,5 miliar.

Namun, pelantun Matahariku itu mengajukan kasasi pada 12 Februari 2025, dan akhirnya MA memutuskan “Kabul” pada 11 Agustus 2025.

“Amar putusan: kabul,” bunyi putusan tersebut dikutip dari situs resmi MA, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Begini Respons Ari Bias
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Rekomendasi
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Berita Terkini
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved