Panas! Ahmad Dhani Sebut Ariel NOAH Manja Gegara Tolak Penyanyi Bayar Royalti
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
"Manja banget," ucapnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Semprot WAMI soal Tarif Royalti Pernikahan, Sebut Sistemnya Ancur
Ariel NOAH sebelumnya mengutarakan keresahannya dalam rapat konsultasi bersama Kementerian Hukum, LMKN, dan Komisi XIII DPR RI pada 21 Agustus 2025. Ia menekankan bahwa beban pembayaran performing rights bukanlah tanggung jawab penyanyi, melainkan pihak penyelenggara acara.
"Yang wajib membayar performing rights itu bukan penyanyi, tapi penyelenggara acara, EO ataupun promotor," kata Ariel.
"Kemudian juga bahwa izin itu masih sesuai seperti yang ada di Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014 melalui pembayaran terhadap LMK," tambahnya.
Selain itu, Ariel menilai pemerintah perlu mengeluarkan pernyataan yang lebih tegas agar tidak terjadi kerancuan di lapangan.
"Masalahnya belum selesai. Karena menurut kami perlu ada ketegasan. Sampai saat ini kami sebenarnya ingin meminta pernyataan lebih lagi dari pemerintah, mungkin karena pernyataan di MK sendiri juga masih belum kuat," tandasnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Semprot WAMI soal Tarif Royalti Pernikahan, Sebut Sistemnya Ancur
Ariel NOAH Minta Pemerintah Tegas
Ariel NOAH sebelumnya mengutarakan keresahannya dalam rapat konsultasi bersama Kementerian Hukum, LMKN, dan Komisi XIII DPR RI pada 21 Agustus 2025. Ia menekankan bahwa beban pembayaran performing rights bukanlah tanggung jawab penyanyi, melainkan pihak penyelenggara acara.
"Yang wajib membayar performing rights itu bukan penyanyi, tapi penyelenggara acara, EO ataupun promotor," kata Ariel.
"Kemudian juga bahwa izin itu masih sesuai seperti yang ada di Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014 melalui pembayaran terhadap LMK," tambahnya.
Selain itu, Ariel menilai pemerintah perlu mengeluarkan pernyataan yang lebih tegas agar tidak terjadi kerancuan di lapangan.
"Masalahnya belum selesai. Karena menurut kami perlu ada ketegasan. Sampai saat ini kami sebenarnya ingin meminta pernyataan lebih lagi dari pemerintah, mungkin karena pernyataan di MK sendiri juga masih belum kuat," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :