Gugatan Cerai Pratama Arhan-Azizah Salsha Dikabulkan hanya dalam 2 Kali Sidang
Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Biodata Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan yang Digugat Cerai
Meski telah resmi diputus, pihak pengadilan tidak bisa mengungkap materi persidangan maupun alasan perceraian. “Materi tidak bisa kami sampaikan apa yang jadi alasan-alasannya. Yang bisa kami jelaskan hanya agendanya saja. Namanya verstek berarti tergugat tidak pernah datang sejak awal,” ungkapnya.
Namun meski putusan cerai sudah diketok, status resmi perceraian Arhan dan Azizah baru benar-benar sah setelah ikrar talak diucapkan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Kecuali banding atau sampai kasasi.
Meski telah resmi diputus, pihak pengadilan tidak bisa mengungkap materi persidangan maupun alasan perceraian. “Materi tidak bisa kami sampaikan apa yang jadi alasan-alasannya. Yang bisa kami jelaskan hanya agendanya saja. Namanya verstek berarti tergugat tidak pernah datang sejak awal,” ungkapnya.
Namun meski putusan cerai sudah diketok, status resmi perceraian Arhan dan Azizah baru benar-benar sah setelah ikrar talak diucapkan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Kecuali banding atau sampai kasasi.
(nnz)
Lihat Juga :