Kasus Narkoba Fachri Albar: Jaksa Tuntut 6 Bulan Rehabilitasi di Lido

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:37 WIB
loading...
Kasus Narkoba Fachri...
Fachri Albar dituntut enam bulan menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Aktor Fachri Albar dituntut enam bulan menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Sidang tuntutan kasus narkoba Fachri Albar itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (28/8/2025), Fachri Albar dinyatakan terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkotika serta menerima psikotropika tanpa resep dokter.

Baca juga: Konsumsi Narkoba, Fachri Albar Tampak Menyesal

"Menyatakan Terdakwa FACHRI ALBAR Alias AI Bin ACHMAD ALBAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri dan menerima penyerahan psikotropika selain dari rumah sakit, balai pengobatan ataupun puskesmas serta tanpa resep dokter, selaku pengguna," kata jaksa.

Selain itu, jaksa juga meminta agar Fachri Albar menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Tuntutan itu dinilai sebagai penanganan yang tepat untuk sang aktor.

Baca juga: Fachri Albar Tak Trauma Beradegan Berbahaya

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FACHRI ALBAR Alias AI Bin ACHMAD ALBAR dengan perawatan dan pengobatan dengan cara rehabilitasi rawat inap selama 6 (enam) bulan di Balai Besar Rehabilitasi Lido dikurangi masa penangkapan dan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara," lanjut jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kunjungan Keluarga Hanya Virtual
Tak Ajukan Banding,...
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan usai Divonis 7 Tahun
Ammar Zoni Ajukan Banding...
Ammar Zoni Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ganti Pengacara Baru
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
Meta Hadirkan Kembali...
Meta Hadirkan Kembali Facebook Creator Studio Berbasis AI
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Berita Terkini
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Betrand Peto Akui Putus...
Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved