Air Mata Nikita Mirzani Tumpah karena Analisis Ahli IT

Jum'at, 29 Agustus 2025 - 10:32 WIB
loading...
Air Mata Nikita Mirzani...
Nikita Mirzani kembali menunjukkan momen emosional ketika menjalani sidang kasus dugaan pengancaman dan TPPU di PN Jakarta Selatan. Foto/Arif Julianto.
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani kembali menunjukkan momen emosional ketika menjalani sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini terlihat setelah Anindito selaku ahli UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) memberikan keterangan dalam sidang tersebut.

Nikita tak kuasa menahan tangis lantaran kesal dengan keterangan ahli. Dia menganggap apa yang disampaikan Anindito tidak jelas karena banyak jawaban berulang yang menyebut tidak tahu dan tidak mengerti.

Baca juga: Asisten Nikita Mirzani Ungkap Uang Rp2 Miliar dari Reza Gladys Dihamburkan di Mobil

"Ahli bisa menjelaskan unsur BAP yang setebal ini dasarnya apa? Dari tadi Anda ditanya tidak tahu, tidak bisa menjawab. Jadi apa artinya analisis Anda ini?" kata Nikita sambil menangis di ruang sidang.

Kejadian itu kembali membuat Hakim Ketua, Khairul Soleh, turun tangan. Dia melerai kedua pihak dengan meminta terdakwa fokus pada keahlian saksi.

Anindito menjelaskan unsur pasal 27B ayat 2 UU ITE mencakup tindakan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, disertai ancaman pencemaran atau pembukaan rahasia.

Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU

Namun, Nikita menilai penjelasan tersebut masih ambigu. Ia menyoroti konteks distribusi informasi yang bukan berasal darinya.

"Kalau saya hanya merepost sesuatu yang sudah dipublikasikan orang lain, apakah itu tetap masuk unsur 27B ayat 2?" tanya Nikita.

Sayangnya, Anindito memberikan jawaban yang disinyalir memberatkan Nikita.

Dia menegaskan unsur pasal tetap terpenuhi apabila distribusi informasi tersebut disertai ancaman untuk mendapatkan keuntungan.

"Jadi saya sudah tuangkan di BAP yang dipertanyakan kepada saya apakah yang setebal itu sudah memenuhi unsur-unsur yang pada ada pasal 27 B ayat 2. (Jawabannya) Sudah saya rangkai bahwa saya jawab memenuhi (pasal 27 B ayat 2),” kata dia.

Lebih lanjut, Nikita lalu menanyakan soal kritikannya terhadap sebuah produk kecantikan yang bermasalah bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Sementara menurut Ahli, hal itu sebaiknya disampaikan kepada otoritas berwenang seperti BPOM.

"Kalau produk tidak memiliki izin, dilaporkan saja ke BPOM agar ditindaklanjuti," tutur Anindito.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Kaitan Hari Kiamat dan...
Kaitan Hari Kiamat dan Rezeki dalam Surat Al Waqiah, Ternyata Ini Rahasianya
Berita Terkini
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 6: Konflik Memuncak! Jaka Jual Aset Mertua, Rumah Tangga Mila di Ujung Tanduk
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved