Agnez Mo Sindir Anggota DPR: EQ Rendah, Cara Bicara Memecah Belah Rakyat
Selasa, 02 September 2025 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
"Yang tidak memecah belah, tapi justru mencari solusi untuk semua pihak, bukan cuma untuk kepentingan dirinya sendiri atau kepentingan tertentu," tambahnya.
Lebih lanjut, penyanyi 39 tahun itu menilai fakta bahwa masyarakat bahkan harus menuntut standar dasar berupa komunikasi publik yang beradab sungguh mengejutkan.
Baca Juga: Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Begini Respons Ari Bias
Dalam pandangannya, tuntutan tersebut seharusnya menjadi hal yang otomatis melekat pada diri seorang legislator atau pembuat undang-undang.
"Dan fakta bahwa kita bahkan harus menuntut sesuatu sesederhana kemampuan berbicara di depan publik is mind-blowing. Standard paling dasar sebagai manusia, apalagi sebagai wakil rakyat atau pembuat aturan atau hukum," ujarnya.
Pelatun Matahariku ini kemudian menceritakan pengalamannya beberapa bulan lalu ketika ia secara pribadi mendengar salah satu anggota DPR meremehkan pendapat dirinya sebagai masyarakat dengan alasan latar belakang pendidikan. Ia menyebutkan, ada anggota dewan yang dengan mudah mengatakan bahwa jika seseorang belum bergelar S3 (PhD), maka tidak pantas berbicara mengenai isu tertentu.
Bagi pemilik nama asli Agnes Monika Muljoto itu, pernyataan semacam ini mencerminkan sikap elitis yang mengabaikan substansi aspirasi publik dan merendahkan suara masyarakat yang seharusnya dihargai.
Baca Juga: Agnez Mo Tanggapi Putusan Kasus Hak Cipta yang Dinilai Tak Sesuai UU, Posting Ini Jadi Sorotan!
Lebih lanjut, penyanyi 39 tahun itu menilai fakta bahwa masyarakat bahkan harus menuntut standar dasar berupa komunikasi publik yang beradab sungguh mengejutkan.
Baca Juga: Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Begini Respons Ari Bias
Dalam pandangannya, tuntutan tersebut seharusnya menjadi hal yang otomatis melekat pada diri seorang legislator atau pembuat undang-undang.
"Dan fakta bahwa kita bahkan harus menuntut sesuatu sesederhana kemampuan berbicara di depan publik is mind-blowing. Standard paling dasar sebagai manusia, apalagi sebagai wakil rakyat atau pembuat aturan atau hukum," ujarnya.
Pelatun Matahariku ini kemudian menceritakan pengalamannya beberapa bulan lalu ketika ia secara pribadi mendengar salah satu anggota DPR meremehkan pendapat dirinya sebagai masyarakat dengan alasan latar belakang pendidikan. Ia menyebutkan, ada anggota dewan yang dengan mudah mengatakan bahwa jika seseorang belum bergelar S3 (PhD), maka tidak pantas berbicara mengenai isu tertentu.
Bagi pemilik nama asli Agnes Monika Muljoto itu, pernyataan semacam ini mencerminkan sikap elitis yang mengabaikan substansi aspirasi publik dan merendahkan suara masyarakat yang seharusnya dihargai.
Baca Juga: Agnez Mo Tanggapi Putusan Kasus Hak Cipta yang Dinilai Tak Sesuai UU, Posting Ini Jadi Sorotan!
Lihat Juga :