Uya Kuya Maafkan Salah Satu Terduga Pelaku Penjarahan Rumahnya, Pilih Restorative Justice
Rabu, 03 September 2025 - 20:40 WIB
loading...
Uya Kuya mengambil sikap mengejutkan dengan memaafkan salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Meski menimbulkan kerugian. Foto/Instagram Uya Kuya
A
A
A
JAKARTA - Uya Kuya mengambil sikap mengejutkan dengan memaafkan salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Meski kasus tersebut telah menimbulkan kerugian besar dan membuat polisi menetapkan sejumlah tersangka, ia justru memilih jalan damai.
Bukan tanpa alasan, Uya Kuya menyatakan bahwa dirinya memilih jalur restorative justice untuk terduga pelaku penjarahan rumahnya. Pertimbangannya muncul setelah mengetahui kondisi sosial ekonomi sang ibu yang bekerja sebagai tukang parkir dengan keluarga yang hidup dalam keterbatasan.
Uya menilai, langkah damai lebih tepat ditempuh dibanding melanjutkan kasus ini ke persidangan. Sekaligus menegaskan bahwa kemanusiaan tetap menjadi hal utama dalam menyikapi peristiwa hukum.
Baca Juga: Kucing Uya Kuya dapat Perawatan Medis Usai Jadi Korban Demo Ricuh
Ayah dua anak itu mengaku bertemu langsung dengan salah satu terduga pelaku penjarahan yang diamankan warga di sekitar rumahnya. Terduga tersebut adalah seorang ibu paruh baya yang usianya lebih tua dari Uya.
Dari keterangan Uya, barang yang sempat dibawa ibu itu adalah satu unit AC indoor yang ditemukan di sekitar rumahnya.
"Hari ini jadi kedatangan saya ke Jakarta Timur karena tadi ada laporan dari security di komplek saya. Bahwa tadi ada seseorang terduga pelaku yang diamankan di dekat rumah saya dan dibawa ke sini," kata Uya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/9/2025).
"Terus habis itu tadi saya ngecek ternyata ada seorang terduga pelaku, seorang ibu-ibu sudah umurnya lebih tua dari saya. Tadi AC yang di dalam rumah, indoor AC," sambungnya.
![Uya Kuya Maafkan Salah Satu Terduga Pelaku Penjarahan Rumahnya, Pilih Restorative Justice]()
Foto/Instagram Astird Kuya
Baca Juga: Ikhlas Rumahnya Dijarah Massa, Uya Kuya Hanya Minta Kucing Kesayangannya Kembali
Artis sekaligus anggota DPR nonaktif itu kemudian mendapatkan informasi mengenai kondisi ekonomi dan keluarga ibu tersebut. Diketahui, perempuan itu sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, sama seperti suaminya.
Ia juga tinggal bersama anak serta cucunya yang memiliki disabilitas berupa keterbatasan bicara. Kondisi ini membuat Uya terenyuh dan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan proses hukum.
"Tapi tadi saya ketemu, dengar cerita dari teman-teman, rekan-rekan polisi di sini juga karena kondisinya ibu ini, dia pekerjaannya tukang parkir. Terus juga cucunya juga bisu, disabilitas," jelasnya.
"Terus sudah gitu juga suaminya juga tukang parkir dan tinggal dengan anaknya dan cucunya ya. Dan tadi saya memutuskan saya mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan restorative justice," lanjutnya.
Baca Juga: Kucing Uya Kuya Diselamatkan Cat Lover, Netizen Doakan yang Lain Segera Ditemukan
Melihat latar belakang sang ibu, suami Astrid Kuya ini akhirnya memutuskan untuk mengajukan restorative justice. Ia secara terbuka menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya sebagai korban bersedia memberikan maaf agar kasus tersebut tidak berlanjut ke persidangan.
Menurut pemilik nama asli Surya Utama tersebut, langkah damai ini menjadi jalan tengah yang lebih manusiawi. Apalagi jika mengingat kondisi sosial ekonomi sang ibu yang serba terbatas.
"Jadi saya tanya tadi tanya ke eh pihak kepolisian apakah bisa ada metode restorative justice. Dia bilang bisa antara yang mengajukan terduga pelaku atau saya sebagai korban. Tapi saya langsung sebagai korban, saya yang mengajukan dulu," ujarnya.
"Untuk ibu ini saya akan restorative justice sehingga ini tidak dibawa ke tahap berikutnya. Jadi nggak usah sampai ke pengadilan. Sudah selesai di sini saja," tambahnya.
Uya menegaskan bahwa ia sudah mengikhlaskan barang yang hilang, khususnya AC indoor yang diambil oleh terduga pelaku. Ia menambahkan, sang ibu bahkan tidak benar-benar memahami barang apa yang diambilnya dan tidak memiliki niat jahat seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, ibu itu hanya terbawa situasi saat melihat keramaian di depan rumahnya dan tidak sadar bahwa tindakannya bisa berdampak hukum.
"Saya kan saya bilang udah ikhlas tadi. Ibu itu juga tadi cerita dia nggak maksud apa-apa, cuman datang dengar-dengar ada lihat rumah saya terus ketemu ada di depan pintu, ada AC tergeletak diambil gitu kan," tuturnya.
"Dia sendiri malah dia bilang nggak tahu itu barang apa. Dia juga nggak tahu yang diambil apa begitu," tandasnya.
Sebelumnya, kediaman Uya Kuya yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sasaran penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu menyebabkan kerugian besar karena sejumlah barang berharga hilang, mulai dari peralatan elektronik hingga koleksi kucing kesayangannya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka penjarahan. Langkah ini diambil setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti di lapangan.
Bukan tanpa alasan, Uya Kuya menyatakan bahwa dirinya memilih jalur restorative justice untuk terduga pelaku penjarahan rumahnya. Pertimbangannya muncul setelah mengetahui kondisi sosial ekonomi sang ibu yang bekerja sebagai tukang parkir dengan keluarga yang hidup dalam keterbatasan.
Uya menilai, langkah damai lebih tepat ditempuh dibanding melanjutkan kasus ini ke persidangan. Sekaligus menegaskan bahwa kemanusiaan tetap menjadi hal utama dalam menyikapi peristiwa hukum.
Baca Juga: Kucing Uya Kuya dapat Perawatan Medis Usai Jadi Korban Demo Ricuh
Uya Kuya Bertemu dengan Satu Terduga Pelaku
Ayah dua anak itu mengaku bertemu langsung dengan salah satu terduga pelaku penjarahan yang diamankan warga di sekitar rumahnya. Terduga tersebut adalah seorang ibu paruh baya yang usianya lebih tua dari Uya.
Dari keterangan Uya, barang yang sempat dibawa ibu itu adalah satu unit AC indoor yang ditemukan di sekitar rumahnya.
"Hari ini jadi kedatangan saya ke Jakarta Timur karena tadi ada laporan dari security di komplek saya. Bahwa tadi ada seseorang terduga pelaku yang diamankan di dekat rumah saya dan dibawa ke sini," kata Uya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/9/2025).
"Terus habis itu tadi saya ngecek ternyata ada seorang terduga pelaku, seorang ibu-ibu sudah umurnya lebih tua dari saya. Tadi AC yang di dalam rumah, indoor AC," sambungnya.

Foto/Instagram Astird Kuya
Baca Juga: Ikhlas Rumahnya Dijarah Massa, Uya Kuya Hanya Minta Kucing Kesayangannya Kembali
Latar Belakang Sosial yang Mengundang Simpati
Artis sekaligus anggota DPR nonaktif itu kemudian mendapatkan informasi mengenai kondisi ekonomi dan keluarga ibu tersebut. Diketahui, perempuan itu sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, sama seperti suaminya.
Ia juga tinggal bersama anak serta cucunya yang memiliki disabilitas berupa keterbatasan bicara. Kondisi ini membuat Uya terenyuh dan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan proses hukum.
"Tapi tadi saya ketemu, dengar cerita dari teman-teman, rekan-rekan polisi di sini juga karena kondisinya ibu ini, dia pekerjaannya tukang parkir. Terus juga cucunya juga bisu, disabilitas," jelasnya.
"Terus sudah gitu juga suaminya juga tukang parkir dan tinggal dengan anaknya dan cucunya ya. Dan tadi saya memutuskan saya mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan restorative justice," lanjutnya.
Baca Juga: Kucing Uya Kuya Diselamatkan Cat Lover, Netizen Doakan yang Lain Segera Ditemukan
Uya Kuya Ajukan Restorative Justice
Melihat latar belakang sang ibu, suami Astrid Kuya ini akhirnya memutuskan untuk mengajukan restorative justice. Ia secara terbuka menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya sebagai korban bersedia memberikan maaf agar kasus tersebut tidak berlanjut ke persidangan.
Menurut pemilik nama asli Surya Utama tersebut, langkah damai ini menjadi jalan tengah yang lebih manusiawi. Apalagi jika mengingat kondisi sosial ekonomi sang ibu yang serba terbatas.
"Jadi saya tanya tadi tanya ke eh pihak kepolisian apakah bisa ada metode restorative justice. Dia bilang bisa antara yang mengajukan terduga pelaku atau saya sebagai korban. Tapi saya langsung sebagai korban, saya yang mengajukan dulu," ujarnya.
"Untuk ibu ini saya akan restorative justice sehingga ini tidak dibawa ke tahap berikutnya. Jadi nggak usah sampai ke pengadilan. Sudah selesai di sini saja," tambahnya.
Ikhlas Rumah Dijarah
Uya menegaskan bahwa ia sudah mengikhlaskan barang yang hilang, khususnya AC indoor yang diambil oleh terduga pelaku. Ia menambahkan, sang ibu bahkan tidak benar-benar memahami barang apa yang diambilnya dan tidak memiliki niat jahat seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, ibu itu hanya terbawa situasi saat melihat keramaian di depan rumahnya dan tidak sadar bahwa tindakannya bisa berdampak hukum.
"Saya kan saya bilang udah ikhlas tadi. Ibu itu juga tadi cerita dia nggak maksud apa-apa, cuman datang dengar-dengar ada lihat rumah saya terus ketemu ada di depan pintu, ada AC tergeletak diambil gitu kan," tuturnya.
"Dia sendiri malah dia bilang nggak tahu itu barang apa. Dia juga nggak tahu yang diambil apa begitu," tandasnya.
Sebelumnya, kediaman Uya Kuya yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sasaran penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu menyebabkan kerugian besar karena sejumlah barang berharga hilang, mulai dari peralatan elektronik hingga koleksi kucing kesayangannya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka penjarahan. Langkah ini diambil setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti di lapangan.
(dra)
Lihat Juga :