Digelar Online, Nikita Mirzani Tak Hadir di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU di PN Jaksel
Kamis, 04 September 2025 - 10:37 WIB
loading...
Sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025). Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025).
Namun, Nikita selaku terdakwa diketahui tak hadir di pengadilan karena sidang berlangsungonline. Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten.
"Sidang akan dilaksanakan secara daring," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten melalui pesan singkat, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Dukung Gerakan 17+8 dari Balik Jeruji Besi, Netizen: Cocok Jadi Anggota Dewan
Keputusan sidang digelar online itu merujuk pada kebijakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut demo ricuh mengenai kenaikan tunjangan DPR RI belakangan ini.
Namun, Nikita selaku terdakwa diketahui tak hadir di pengadilan karena sidang berlangsungonline. Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten.
"Sidang akan dilaksanakan secara daring," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten melalui pesan singkat, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Dukung Gerakan 17+8 dari Balik Jeruji Besi, Netizen: Cocok Jadi Anggota Dewan
Keputusan sidang digelar online itu merujuk pada kebijakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut demo ricuh mengenai kenaikan tunjangan DPR RI belakangan ini.
Lihat Juga :