Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Tetap Ditahan di Rutan

Kamis, 04 September 2025 - 18:20 WIB
loading...
Penangguhan Penahanan...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani. Dipastikan tetap menjalani penahanan. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani . Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dipastikan tetap menjalani penahanan meski sebelumnya berharap bisa bebas demi anak-anaknya.

Putusan tersebut diumumkan Hakim Ketua Kairul Soleh dalam sidang pada Kamis (4/9/2025). Ia menegaskan bahwa majelis hakim telah melakukan musyawarah sebelum menyimpulkan penangguhan tidak dapat dikabulkan. Dengan demikian, Nikita Mirzani akan tetap berada di dalam rutan hingga persidangan kasusnya selesai digelar.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sakit Gigi, Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU Ditunda

Latar Belakang Pengajuan Penangguhan Penahanan



Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada sidang tanggal 21 Agustus 2025. Permohonan itu diajukan setelah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kesempatan tersebut, ia secara langsung menyampaikan permintaan kepada majelis hakim dengan alasan utama demi kepentingan anak-anaknya.

Bintang film Nenek Gayung ini menegaskan bahwa penangguhan penahanan akan memberikan dampak positif bagi keluarganya. Khususnya untuk keberlangsungan hidup sang buah hati yang masih membutuhkan perhatian seorang ibu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved